“Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemda untuk mendukung penuh implementasi Sertipikat Tanah Elektronik ini dan tentunya kolaborasi antara pemerintahan pusat, daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini bisa berjalan dengan sukses dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat,” tutur Bey Machmudin.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar memastikan bahwa seluruh Kantah se-Jawa Barat akan segera melakukan Implementasi Layanan Elektronik. Hal ini menurutnya juga menjawab tantangan zaman yang memang menuntut jajarannya untuk melakukan digitalisasi.

Kendati baru 11 Kantah yang meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik, Yuniar Hikmat Ginanjar dalam laporannya menyampaikan sebelumnya telah menerbitkan sertipikat dalam jumlah yang tidak sedikit.
“Meskipun baru malam ini melaksanakan grand launching, tetapi kami selama ini sudah menerbitkan 5.332 bidang Sertipikat Tanah Elektronik, di antaranya 2.002 Sertipikat Hak Milik (SHM), 782 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB), 2.476 sertipikat Hak Pakai, dan SHM bagi Sarusun 74 bidang,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantah se-Jawa Barat khususnya dari 11 kabupaten/kota yang meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik. Hadir pula, Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat dan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat. *