Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

20 Orang Saksi Diperiksa, Kejari Banggai Ungkap Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMDes Uso

×

20 Orang Saksi Diperiksa, Kejari Banggai Ungkap Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMDes Uso

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejari Banggai atas dugaan Tipikor di BUMDes Uso, Kamis (07/12/2023). (Foto : Kasi Intel Kejari Banggai)
Example 468x60

Banggaitimes.id, BATUI – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai kembali bergerak melakukan penggeledahan pada Kamis, (07/12/2023) sekira pukul 09.00 Wita S/d 13.00 WITA.

Tim Penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Ikhwal Sainul, SH., MH., melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terdapat benda-benda/dokumen yang berkaitan dengan Tindak pidana A quo yakni di Kantor Bumdes Uso, Kantor pemerintah Desa Uso dan beberapa lokasi di Kecamatan Batui.

Example 300x600

Penggeledahan disejumlah tempat tersebut, berdasarkan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Nomor : Print- 891/P.2.11/Fd.1/12/2023 Tanggal 07 Desember 2023.

Baca juga:   Kajati Sulteng Instruksikan Kejari Banggai Tuntaskan Semua Perkara

Selama proses penggeledahan, Tim Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan selanjutnya dilakukan penyitaan.

Proses penggeledahan ini, mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari Kepolisian Sektor Batui dan Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai.

Sebagaimana dalam Keterangan Pers yang dikeluarkan Kasi Intelijen Banggai Sarman Santosa Tandisa SH, menjelaskan bahwa BUMDes Berkah Uso dibentuk pada tahun 2017 dan mendapatkan Dana Penyertaan Modal dari APBDesa Uso sebesar Rp. 500.000.000,- yang digunakan untuk kegiatan kerjasama dengan pihak ke 3, dengan tujuan keuntungannya dipergunakan untuk meningkatkan perekonomian desa Uso.

Baca juga:   Polsek Lamala Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Parang

BUMDes USO mendaparkan beberapa kali bantuan bantuan penyertaan modal, yakni:

A. Tahun 2019 penambahan modal dari APBDes Desa Uso sebesar Rp.100.000.000.

B. tahun 2021 penambahan modal dari APBDes Desa Uso sebesar Rp.100.000.000.

C. Tahun 2021 penambahan modal dari Pemerintah Daerah Kab. Banggai sebesar Rp.100.000.000.

Pada faktanya, penggunaan anggaran tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Saat ini tim penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 20 orang. *           

Example 300250
Example 120x600