Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan & Kesehatan

300 Warga Terima Ijazah Kesetaraan, Inovasi ADE Kembali Sekolah Berhasil Pangkas Angka Putus Sekolah di Banggai

×

300 Warga Terima Ijazah Kesetaraan, Inovasi ADE Kembali Sekolah Berhasil Pangkas Angka Putus Sekolah di Banggai

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Inovasi ADE Kembali Sekolah oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Senin (25/11/2024). (Foto : Naser Kantu/BANGGAI TIMES)
Example 468x60

BANGGAI TIMES, Luwuk – Momentum HUT PGRI ke 79 menjadi keberkahan tersendiri bagi warga Kabupaten Banggai yang ingin meningkatkan status pendidikannya.

Sebanyak 300 warga yang belum tuntas wajib belajar 12 tahun, berbahagia karena telah menerima ijazah kesetaraan pendidikan, Senin (25/11/2024).

Example 300x600

Ini merupakan kesuksesan awal dari Inovasi ADE Kembali Sekolah yang diluncurkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, untuk memangkas angka putus sekolah di Kabupaten Banggai.

Secara simbolis, penyerahan ijazah kesetaraan diserahkan oleh Plt. Sekkab Kabupaten Banggai, didampingi Kadis Dikbud Banggai, Syafrudin Hinelo, serta Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal, Samsul Bahri Lanta.

Ijazah kesetaraan diberikan kepada warga yang mengikuti kesetaraan Paket A (SD), Paket B (SMP), dan Paket C (SMA).

Baca juga:   Eratkan Kekeluargaan, Disdikbud Banggai Gelar Family Gathering 2024

Plt Sekda Banggai, Ramli Tongko, saat menyerahkan ijazah, mengharapkan kepada para penerima, agar terus melanjutkan pendidikannya melalui jalur pendidikan kesetaraan.

Dukungan BOP Non Formal Kesetaraan

Kesuksesan Inovasi ADE Kembali Sekolah Disdikbud Banggai juga tidak terlepas dari kebijakan dukungan penganggaran.

Di era Pemerintahan Bupati Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, untuk pertama kali di Kabupaten Banggai, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/SKB yang menjadi wadah pendidikan non formal kesetaraan, mendapat pendanaan berupa dana hibah Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Non Formal Kesetaraan.

Alokasi Dana Hibah BOP untuk PKBM/SKB diberikan berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar, totalnya mencapai miliaran rupiah.

Dalam perjalanannya, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Disdikbud kehadiran PKBM/SKB jumlahnya terus mengalami kenaikan, yakni :

Baca juga:   Dihadapan Kadis Dikbud, 956 P3K Guru Tandatangani SPMT

1. Tahun 2022 : 11 PKBM/SKB

2. Tahun 2023 : 15 PKBM/SKB

3. Tahun 2024 : 21 PKBM/SKB

Dengan sumber Pendanaan PKBM/SKB, meliputi 15 PKBM/SKB berasal dari APBN, 7 PKBM berasal dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah, terbiayai mulai Tahun 2022, dan 15 PKBM dibiayai dari APBD Kabupaten Banggai, sejak Tahun 2023 hingga Tahun 2024. 

Kabid PAUD dan PNF Samsul Bahri Lanta, menjelaskan regulasi terkait PKBM/SKB, dimana berdasarkan Ketentuan dan Peraturan Permendikbud 83 tahun 2014 tentang Pendirian Pendidikan Non Formal salah satunya PKBM/SKB dan di rubah ke Permendikbudristek No. 2 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal. 

Aktivitas PKBM juga menyasar pengembangan lifeskill peserta, seperti pelatihan komputer, perbengkelan dan pertukangan. *

Example 300250
Example 120x600