BANGGAITIME. ID LUKTIM – Meski sinyal pembentukan desa “Beriman” semakin menguat dan kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai desa difinitif.
Namun kisruh penetapan nama desa justru dipersoalkan oleh warga yang mendiami dusun 2 Mpp Desa Baya dan dusun 2 Ponta Desa Uwedikan.Merekapun menyatakan sikap menolak atas nama Desa tersebut.
Penolakan nama desa”Beriman sebagai mana terlampir dalam surat pernyataan yang ditanda tangani masyarakat di dua dusun.
Dimana dalam isi surat tersebut mereka mengatakan sikap mendukung upaya – upaya dari sekelompok masyarakat yang akan menyatukan kedua Dusun tersebut untuk pembentukan satu desa definitif.
Namun disisi lain mereka meminta untuk dilakukan kembali pengkajian nama calon desa “Beriman” menjadi desa Ponta atau Desa Dolangon berdasarkan sejarah,”tulis warga dalam isi surat pernyataan tersebut.
“Kami tidak mempersoalkan pemekaran atau pembentukan suatu desa, justru kami sangat mendukung upaya – upaya tersebut. Hanya saja yang kami tidak setuju penetapan nama desa,itu dikarenakan tidak dilakukan musyawarah secara terbuka dan transparan.Bahkan sejak mulai dari pembentukan panitia atau pengurus sebagian masarakat tidak di ikut serta kan dalam musyawarah , “ujar Sarkawi.
Menindak lanjuti hal tersebut, warga meminta pemerintah kabupaten Banggai agar di lakukan evaluasi kembali terkait dengan nama desa dan meminta agar nama desa diganti sesuai yang sudah disepakati sebelumnya secara bersama yakni nama desa Dolangon.
” Jadi sekali lagi kami minta tokoh pemekaran untuk segera mengambil langka dan upaya agar sekiranya penetapan nama Desa harus dilakukan musyawarah kembali secara terbuka sehingga persoalan nama desa ini benar clear dan tidak jadi persoalan dikemudian hari. “Pungkasnya