BANGGAI TIMES – Praktik pungutan liar (pungli) dalam pembayaran jasa tenaga kesehatan, baik kapitasi maupun non-kapitasi, masih ditemukan di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Banggai.
Ironisnya, pungutan tersebut dilakukan oleh oknum kepala puskesmas dengan dalih adanya “kesepakatan bersama”, meskipun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kesehatan justru merasa keberatan dengan praktik tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemotongan dana dilakukan secara tidak transparan dan tanpa dasar regulasi yang jelas.
Padahal, Dana BOK, kapitasi dan non-kapitasi yang bersumber dari BPJS dan APBD seharusnya disalurkan langsung kepada tenaga kesehatan sesuai porsi kerja dan tanggung jawab masing-masing.
“Sebenarnya kami tidak pernah setuju. Tapi karena kepala puskesmas bilang ini kesepakatan bersama, kami tidak berani melawan,” ujar salah satu tenaga medis yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.
Menanggapi hal ini, sejumlah pihak mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai untuk segera turun tangan membersihkan praktik pungli yang meresahkan tersebut. Apalagi, momentum 100 hari kerja Bupati Banggai yang baru dilantik, dinilai sebagai waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan serius di sektor kesehatan.
“Kami berharap kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai tidak tutup mata. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi juga menyangkut hak tenaga medis yang bekerja di garda terdepan,” kata salah satu aktivis LSM yang fokus pada isu pelayanan publik.
Dugaan pungli di lingkungan Puskesmas ini berpotensi mencoreng citra pelayanan kesehatan di Kabupaten Banggai yang selama ini digadang-gadang sebagai prioritas pemerintah daerah kabupaten dan provinsi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai terkait dugaan pungutan liar tersebut. *