BANGGAI TIMES, Pagimana – Himpunan Mahasiswa Kecamatan Pagimana (HMKP) menyatakan sikap tegas terkait pengrusakan sarana publik berupa jalan provinsi oleh PT. Penta Darma Karsa di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana. Jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat sekaligus jalur yang dilalui perusahaan menuju jety.
Ketua Umum HMKP Asrikal Landahim meminta Gubernur Sulteng Anwar Hafid untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan nikel yang ada di Siuna. Tuntutan penghentian sementara juga ditujukan kepada seluruh perusahaan lain yang menggunakan jalan di wilayah tersebut.
Perusahaan kata Asrikal, dapat beraktivitas kembali jika jalan yang rusak tersebut telah diperbaiki.

Sebagai tindak lanjut atas protes kerusakan jalan yang dinilai merugikan masyarakat tersebut, HMKP bersiap melaporkan secara langsung kepada Gubernur Sulteng Anwar Hafid terkait penghentian aktivitas sementara pertambangan PT. Penta Darma Karsa serta perusahaan nikel lainnya.
HMKP juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah setempat. Mereka mendesak pihak pemerintah Kecamatan Pagimana untuk mengontrol langsung aktivitas pertambangan, mengingat wilayah tersebut masih menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan. Tak hanya itu, Kepala Desa Siuna juga diminta berperan aktif dalam pengawasan.
“Camat Pagimana beserta Kades Siuna perlu dievaluasi Bupati Banggai karena lalai dalam menjalankan perannya,” tegas mahasiswa semester akhir Fakultas Ekonomi Untika Luwuk ini. *