BANGGAI TIMES – Upaya penegakan hukum dan penguatan keuangan negara kembali menunjukkan hasil nyata. Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang berhasil mencatat sejarah dengan pengembalian kerugian negara terbesar dalam kasus tindak pidana korupsi, mencapai Rp13,255 triliun dari total kerugian negara sebesar Rp17 triliun.
Uang pengganti tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya, selaku Bendahara Umum Negara, yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025) bertempat di Gedung Kejaksaan RI.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penegakan hukum atas kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.
Langkah monumental ini menjadi bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto bersama kabinet merah putih dalam memberantas korupsi serta memastikan setiap rupiah keuangan negara dapat kembali untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. *
















