BANGGAI TIMES – Pembangunan ruas jalan Lumpoknyo–Pasar Tua di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, kembali menjadi fokus utama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai. Mega proyek bernilai Rp45–50 miliar itu ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026, setelah seluruh perizinan tuntas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, saat ditemui disela-sela pelantikan Anggota DPRD Paiman Karto, Senin (13/10/2025/) menjelaskan kepada wartawan bahwa pihaknya saat ini memprioritaskan penyelesaian dua izin krusial sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai.
“Setelah melalui forum penataan ruang provinsi, kami masih harus merampungkan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) dan izin reklamasi,” terangnya.
Dewa menerangkan, sesudah KKPRL diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, tahapan selanjutnya adalah pengurusan izin reklamasi. Bila kedua izin tersebut selesai, proyek akan memasuki fase pengadaan lahan.
“Ada beberapa bidang yang terdampak, terutama saat trase keluar dari Pasar Tua dan beberapa titik di wilayah Lumpoknyo. Namun jumlahnya tidak terlalu besar,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh dokumen pendahuluan untuk pembangunan ruas jalan ini sudah disiapkan sejak 2022, mulai dari Feasibility Study (FS) hingga Detail Engineering Design (DED).
“Karena semua dokumen teknis sudah lengkap, kini fokus kami mempercepat proses perizinan agar pekerjaan dapat action tahun depan, dengan masa pelaksanaan 2026 hingga 2027,” tutur Kadis PUPR itu.
Dewa menambahkan bahwa proyek ini masuk dalam skala prioritas daerah, sehingga PUPR menggenjot penyelesaian aspek administrasi agar waktu pengerjaan tidak bergeser. *
(Naser Kantu)
















