BANGGAI TIMES – Portal parkir di Pasar Modern Simpong perlu disikapi oleh masyarakat dan pemda Banggai secara terbuka dan berimbang. Hal ini disampaikan oleh tenaga ahli Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Banggai, Muhamad Ramdan.
Dirinya sejak viral kejadian pelemparan mobil karena tidak bayar parkiran, mulai bicara soal perlunya pemda mengatur pengelolaan parkir di pasar simpong, selain itu, perlu untuk melihat secara terbuka keberadaan portal parkir.
Belajar dari Daerah Lain: “Kaji Manfaatnya, Cegah Risikonya”
Muhamad Ramdan menjelaskan bahwa dibeberapa wilayah kebijakan portal parkir bisa berdampak positif tapi juga bisa berdampak negatif jika tidak diimbangi dengan pengelolaan yang baik dan benar, serta tidak dilakukan kajian atas manfaat dan pencegahan risiko.
“Di beberapa daerah seperti Cimahi, penerapan sistem parkir semi-otomatis terbukti mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem monitoring real-time, ini menunjukkan bahwa teknologi parkir memiliki manfaat administratif dan fiskal, serta berpotensi mendukung keberlanjutan pembangunan pasar,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut juga menyimpan risiko apabila tidak dirancang secara cermat dan kontekstual.
“Kita juga harus belajar dari wilayah lain seperti Bengkulu, di mana penerapan tarif parkir dengan sistem portal bisa berdampak pada penurunan omzet pedagang, karena sebagian pembeli memilih berbelanja di luar area pasar untuk menghindari biaya parkir, apalagi masih terdapat aktivitas jual beli di sepanjang jalan pasar simpong,” jelasnya.
Pesan untuk OPD: Penerapan Parkir Gratis untuk Durasi Singkat, Tarif Khusus bagi Pedagang
Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, khususnya yang membidangi perdagangan, perhubungan, dan pendapatan daerah, dirinya berharap agar kebijakan pengelolaan parker tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi juga dirancang dengan skema yang pro-rakyat.
“OPD perlu memastikan kebijakan parkir di pasar simpong memiliki skema tarif yang pro-rakyat, memberikan perlakuan khusus bagi pedagang pasar, serta memperhatikan pembeli harian yang datang untuk kebutuhan cepat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya OPD terkait memberdayakan para tukang parkir yang selama ini menggantungkan hidupnya di kawasan pasar, agar tidak kehilangan mata pencaharian akibat perubahan sistem.
“Para tukang parkir sebelumnya harus dilibatkan dan diberdayakan, misalnya sebagai petugas operasional, pengawas lapangan, atau bagian dari sistem pelayanan parkir yang baru, sehingga modernisasi tidak menyingkirkan para tukang parkir,” tegasnya.
Selain itu, sejumlah alternatif kebijakan dapat dipertimbangkan, seperti penerapan parkir gratis untuk durasi singkat, tarif khusus bagi para pedagang.
“Pendekatan seperti ini akan jauh lebih adil dan humanis, sekaligus menjaga keseimbangan antara peningkatan PAD dan keberlangsungan ekonomi pasar rakyat,” pungkasnya.
Ajakan kepada Masyarakat Banggai: Dialog dan Partisipasi
Kepada masyarakat dan para pedagang pasar di Kabupaten Banggai, ia mengajak agar setiap kebijakan pengelolaan pasar, termasuk kebijakan parkir, dikawal bersama melalui dialog terbuka dan partisipasi aktif, bukan melalui penolakan yang bersifat emosional.
“Suara pedagang dan masyarakat adalah data sosial yang sangat penting. Pemerintah wajib mendengarkannya, dan di sisi lain masyarakat juga perlu terlibat secara aktif dalam proses perbaikan dan penyempurnaan kebijakan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan komunikasi dua arah dan keterlibatan semua pihak, kebijakan yang lahir tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga diterima secara sosial dan memberi manfaat nyata bagi ekonomi masyarakat Banggai.
Pasar Kuat, Daerah Maju
Tenaga ahli Fraksi Golkar menegaskan bahwa tujuan akhir kebijakan parkir bukan sekadar teknologi atau pendapatan, melainkan pasar yang hidup, pedagang yang sejahtera, dan daerah yang maju secara berkelanjutan.
“Jika pasar rakyat kuat, ekonomi Banggai akan kuat. Di situlah esensi pembangunan yang sesungguhnya,” pungkasnya. *
(Naser Kantu)

















