Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini

Dilema Mekanisme Pemilu Legislatif

×

Dilema Mekanisme Pemilu Legislatif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Muhadam Labolo

KINI, kebingungan kita menghadapi pemilu 2024 berhadapan kembali dengan soal mekanisme. Khususnya mekanisme memilih anggota legislatif, apakah tetap proporsional terbuka atau kembali ke proporsional tertutup. Dua mekanisme lain yaitu pemilihan pasangan presiden dan kepala daerah gaungnya tak sekeras pileg, walau sebenarnya keduanya jauh lebih sexy.

Example 300x600

Bila alasannya soal efisiensi dan efektivitas, tentu kedua mekanisme itulah yang patut dipikirkan kembali. Memang akan berat dan berliku, memaksa parlemen mesti mengubah konstitusi pasal 6A ayat (1), dimana presiden dan wapres dipilih langsung. Mungkin yang lebih mudah adalah menerjemahkan kembali pasal 18 ayat (4) dimana pasangan kepala daerah cukup dipilih secara demokratis.

Baca juga:   Rp5 Miliar per Kecamatan : Upaya Merespon Kebutuhan Dasar Pembangunan Pada Tingkat Lokal

Masalah umumnya, apakah konsekuensi logis jika terjadi perubahan mekanisme pileg dalam kontestasi pemilu kali ini? Tentu semua paham bahwa apapun pilihan mekanismenya, proporsional terbuka atau tertutup punya kelebihan dan kelemahan. Bagi kita, yang perlu ditelusuri adalah apakah masalah yang dihadapi dalam sekian kali pileg sehingga perlu mempertimbangkan kembali mekanisme proporsional tertutup.

Baca juga:   Tansformasi Paradigma Pembangunan Ekonomi
Example 300250
Example 120x600
Opini

Oleh: Abdul Rahman Lasading SEBAGAI penanda perubahan yang…