BANGGAITIMES.ID – Salah satu pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Jam’an A.H. Mardjan dalam aksi perubahan yang diikutinya pada Diklat PIM, menghadirkan Inovasi Sistem Informasi Manajemen Operasional Kendaraan Dinas Pada Biro Umum Sekretariat Daerah Pemprov Sulteng.
Inovasi berbasis aplikasi ini, bertujuan untuk memudahkan pengelolaan kendaraan dinas pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rancangan aksi perubahan kata pria yang akrab disapa Aan, ini juga mendukung Reformasi Birokrasi (RB) terkait dengan investasi dan layanan Information Technology.
Secara spesifik rancangan aksı perubahan ini disusun dengan arah tujuan, jangka pendek, jangka menengah, dan jangka penjang.
Tujuan jangka pendek waktunya 2 bulan, tujuan jangka menengah 2 bulan hingga 1 tahun, dan tujuan jangka panjang lebih dari 1 tahun.
Untuk tujuan jangka pendeknya, misalnya sistem informasi ini akan mempercepat dan mempermudah proses pengelolaan, manajemen kendaraan dinas dalam suatu aplikasi, serta tersedianya data pengelolaan kendaraan dan informasi yang berbasis digitalisasi.
Pada tujuan jangka menengah, terdapat penambahan fitur, pada aplikasi pengelolaan kendaraan dinas.
Sedangkan, untuk tujuan jangka panjang, mewujudkan layanan informasi kendaraan dinas berbasis jaringan yang di mutakhirkan berdasarkan evaluasi berkala.
Aplikasi ini diharapkan memberi manfaat bagi Pemprov Sulteng dalam mencapai Opini WTP dari BPK RI.
Sedangkan pada Bagian Tata Usaha Biro Umum Setda Provinsi Sulteng, diantaranya memudahkan dalam memberikan informasi terkait kendaraan dinas yang cepat, tepat dan akurat, serta mempermudah tugas dan fungsi Biro Umum Dengan adanya pendataan, kompetensi acecatur sipil negara sikan mempermudah.mengevaluasi caprion kipedia Biro Umum.
Tidak hanya itu, manfaat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Operasional Kendaraan Dinas menyasar pada BPKAD dan Diskominfo, serta masyarakat. *
(Naser Kantu)