Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Banggai Lakukan Pengawasan Vermin Dukungan Balon DPD RI

×

Anggota Bawaslu Banggai Lakukan Pengawasan Vermin Dukungan Balon DPD RI

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Abd. Rahman Sangkota melakukan pengawasan Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD RI, Senin (01/02/2023). (Foto : Bawaslu Banggai)
Example 468x60

Banggai Times – Salah satu Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Abd. Rahman Sangkota S.H., melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap salah satu tahapan Pemilu 2024.

Dia ditemani Staf Sekretariat Fajrin Idham melakukan pengawasan hari terakhir pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan kesatu dukungan Bakal Calon DPD yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banggai, di Kantor Sekretariat KPU Banggai, Senin (1/2/2023).

Example 300x600

Sesuai jadwal, bahwa kegiatan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan bakal calon DPD dilaksanakan mulai tanggal 23 Januari sampai 1 Februari 2023.

Baca juga:   Batia Single Fighter, Delapan Caleg NasDem Dapil 1 Banggai "Marayap"

Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Baca juga:   Unismuh Luwuk Kirim 2 Akademisi di Parlemen Lalong, Ini Wejangan Rektor Sutrisno

Bawaslu Kabupaten Banggai sebagaimana amanat undang-undang, melaksanakan fungsi pengawasan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan bakal calon DPD di Kantor KPU Kabupaten Banggai.

Pengawasan didasarkan pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. *

Example 300250
Example 120x600