Banggai Times – Salah satu Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Abd. Rahman Sangkota S.H., melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap salah satu tahapan Pemilu 2024.
Dia ditemani Staf Sekretariat Fajrin Idham melakukan pengawasan hari terakhir pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan kesatu dukungan Bakal Calon DPD yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banggai, di Kantor Sekretariat KPU Banggai, Senin (1/2/2023).
Sesuai jadwal, bahwa kegiatan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan bakal calon DPD dilaksanakan mulai tanggal 23 Januari sampai 1 Februari 2023.
Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Bawaslu Kabupaten Banggai sebagaimana amanat undang-undang, melaksanakan fungsi pengawasan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan bakal calon DPD di Kantor KPU Kabupaten Banggai.
Pengawasan didasarkan pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. *