Example floating
Example floating
Example 728x250
BANGGAI BERSAUDARA

Anggota DPD RI Andhika Amir Kecam Keras Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Banggai Kepulauan

×

Anggota DPD RI Andhika Amir Kecam Keras Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Banggai Kepulauan

Sebarkan artikel ini
Andhika Mayrizal Amir
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn, mengecam keras tindakan keji eksploitasi seksual dan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam keterangannya, Andhika menyebut kasus tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang tidak hanya mencoreng nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga menghancurkan moralitas masyarakat.

“Saya sangat menyayangkan peristiwa bejat itu bisa terjadi. Apalagi dilakukan oleh keluarga terdekat korban. Keluarga seharusnya menjadi tempat pertama anak mendapat perlindungan dan pendidikan, bukan malah menjadi sumber penderitaan,” tegas Andhika Amir, Kamis (9/10/2025).

Ia mendesak aparat kepolisian agar menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu. Menurutnya, tidak ada alasan untuk memberikan kelonggaran terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih bila korbannya adalah anak di bawah umur.

Baca juga:   Menteri AHY Kenakan Baamar Galung Pancar Matahari dari Kalimantan Tengah pada Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

“Saya berharap pihak kepolisian segera memproses hukum para pelaku dengan hukuman maksimal. Kejahatan terhadap anak tidak bisa ditolerir dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andhika memastikan dirinya akan turut mengawal pemenuhan hak-hak korban, termasuk proses hukum dan pendampingan pemulihan psikologis korban. Ia menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah daerah serta lembaga terkait untuk memberikan perlindungan menyeluruh.

“Korban harus mendapatkan perlindungan yang utuh. Saya akan memastikan pemerintah daerah dan lembaga terkait memberikan pendampingan hukum serta dukungan mental agar korban bisa pulih dari trauma berat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mengguncang Kabupaten Banggai Kepulauan setelah terungkap bahwa ibu kandung korban berinisial AT diduga menjual anak kandungnya kepada pria hidung belang. Lebih parah lagi, ayah kandung korban (SY) dan kakak kandung korban (IY) juga dilaporkan turut menyetubuhi korban.

Baca juga:   Berpengalaman Global, Affan Nurachman Lambaga Nahkodai KMBR

Hingga saat ini, Polres Banggai Kepulauan telah menetapkan lima orang tersangka yang terbukti kuat terlibat dalam kasus tersebut. Seluruh tersangka telah ditahan dan proses hukum masih terus berlanjut.

Kasus memilukan ini menjadi peringatan keras akan pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak, terutama dari ancaman di lingkungan terdekat, serta menegaskan perlunya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak di Sulawesi Tengah. *

Example 120x600