Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kecamatan

Bantuan Program Pemberdayaan Desa Kayutanyo Tahun Anggaran 2023, Diduga Salah Sasaran dan Fiktif

25
×

Bantuan Program Pemberdayaan Desa Kayutanyo Tahun Anggaran 2023, Diduga Salah Sasaran dan Fiktif

Sebarkan artikel ini
Adnan Basia
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID – Bantuan program pemberdayaan masyarakat Desa Kayutanyo yang termuat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 diduga ada yang salah sasaran dan fiktif.

Hal itu sebagaimana disampaikan toko Masyarakat Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur Adnan Basia.

Dalam investigasi di lapangan yang dilakukan Adnan, menyebutkan ada beberapa bantuan yang di salurkan Pemdes, namun tidak tepat sasaran bahkan ada yang fiktif.

Adapun bantuan itu kata Nan, yakni alat perbengkelan, alat pencucian kendaraan dan alat penggiling padi, serta masih banyak lagi bantuan-bantuan yang di sinyalir tidak ada asas manfaatnya,”ungkapnya

Lebih lanjut Nan menuturkan beberapa bantuan yang disebutkan, salah satunya adalah mesin penggiling padi yang diperuntukan kepada kelompok tani tahun 2023 tahap tiga diduga fiktif.

Padahal kata Nan, dana bantuan untuk pengadaan mesin penggiling padi, sebesar Rp36.400.000 sudah masuk ke rek Desa, namun saat di cek barang/mesin tersebut tidak ada.

Baca juga:   Tabrakan Mobil vs Motor Dijalan Trans Luwuk -Balantak,Pemotor Meninggal di Tempat

“Kami sudah langsung krocek dilapangan bahkan sudah di tanya langsung Kadesnya dan operator desa berdasarkan data yang kami peroleh. Sehingga ini bukan terkesan dan mengada-ada, namun ini fakta yang terjadi dilapangan,” ucapnya.

Selain bantuan penggiling padi yang dinyatakan fiktif, bantuan alat perbengkelan dan alat pencucian kendaraan juga menjadi temuan.

“Bukan hanya penggiling padi, ada juga alat perbengkelan dan alat pencucian kendaraan itu juga menjadi temuan,”ungkapnya

Untuk kedua bantuan tersebut, Nan menuturkan tidak tepat sasaran, bagaimana tidak, bantuan yang seharusnya diberikan kepada kelompok masyarakat namun ternyata hanya diberikan pada personal sehingga sampai dengan saat ini, bantuan tersebut tidak di fungsikan sebagaimana mestinya.

“Harusnya Pemdes terbuka dalam persoalan ini. Ini bukan menjadikan taraf ekonomi lebih baik melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lebih produktif malah terkesan dibiarkan sehingga tidak ada asas manfaat kepada masyarakat,” ujar Nan.

Baca juga:   Di duga Izasah Oknum Security Sala Satu Perusahan di Luwuk Timur Dipalsukan

Nan juga menyebutkan untuk pagu anggaran alat perbengkelan dan alat pencucian kendaraan masuk dalam APBDes tahun 2023 tahap 3 merujuk pada UMKM sebesar Rp18.182.250.

Adnan berharap dari hasil temuan dilapangan ini, Inspektorat Kabupaten Banggai harus lakukan peninjauan mengecek kebenaran tersebut, bukan hanya secara admistrasi melainkan juga turun lapangan mengecek bantuan tersebut. *

Kades Kayutanyo Yanti R Saini saat di konfirmasi mengatakan tidak akan memberi tanggapan apapun.

Bahkan dengan nada marah-marah Kades mengancam melaporkan media apabila memberitakan masalah itu.

“Sampai kapanpun saya tidak akan kase tanggapan,bae bae kamu saya akan lapor balik,” tukasnya.

Tidak hanya itu saat dikonfirmasi suami dari Kades Kayutanyo ikut bersuara dengan mengatakan saya akan laporkan pencemaran nama baik

“Bae-bae nga parlin saya lapor pencemaran nama baik,” ucapnya dengan nada mengancam.

Example 300250
Example 120x600