Reporter : Naser Kantu
BANGGAI TIMES – Bawaslu Kabupaten Banggai menelusuri adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon Nomor Urut 3 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.
Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan dan Penindakan Abdul Rahman Sangkota membenarkan terkait beredarnya video yang merekam adanya kegiatan mengumpulkan orang untuk tim pemenangan Paslon Anti Bali.
Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik itu, diketahui kampanye tersebut melibatkan banyak orang.
“Ini (video,red) sudah masuk di kita dan kita sedang lakukan penelusuran untuk proses dugaan penanganan pelanggarannya,” ucap pria yang akrab disapa Mansa ini, Selasa (25/03/2025).
Ia menyebutkan hingga saat ini, Bawaslu mendapatkan informasi awal, kampanye tersebut dilaksanakan disalah satu wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Informasi awal yg kita dapatkan lokus di Simra. Masih sedang dilakukan penulusuran kebenarannya lewat teman-teman PKD dan panwas kecamatan Simra untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya. *
Simak videonya :