BANGGAI TIMES – Belanja operasional pada Dinas Lingkungan Hidup yang menangani menunjukkan angka yang cukup signifikan pada tahun anggaran 2026 ini.
Berdasarkan penelusuran data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), total anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas serta pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan konsumsi rapat mencapai Rp832.116.716.
Anggaran perjalanan dinas tercatat sebesar Rp646.971.800 yang tersebar dalam berbagai kegiatan teknis dan koordinatif. Mayoritas alokasi tersebut digunakan untuk perjalanan dinas biasa yang mendukung pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, pengawasan perizinan lingkungan, pengelolaan laboratorium lingkungan, hingga fasilitasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Selain itu, terdapat anggaran perjalanan dinas paket meeting sebesar Rp7.500.000 serta kegiatan penanganan pengaduan masyarakat di bidang lingkungan hidup sebesar Rp13.240.000.
Sementara itu, belanja pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan makanan minuman rapat tercatat mencapai Rp185.144.916 yang terdiri dari 45 paket kegiatan. Rinciannya, sebanyak 36 paket pengadaan ATK dengan total anggaran Rp106.295.916, serta 9 paket belanja makan minum rapat dengan total Rp78.849.000. Pengadaan ATK meliputi kebutuhan administrasi seperti kertas, tinta printer, dan perlengkapan perkantoran lainnya yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program dan penyusunan laporan.
Adapun belanja konsumsi rapat dialokasikan untuk mendukung kegiatan koordinasi, pembahasan program, serta pertemuan internal maupun dengan pemangku kepentingan. Seluruh paket kegiatan tersebut tercantum dalam sistem SiRUP sebagai bagian dari rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Struktur belanja yang didominasi kegiatan operasional dan administrasi ini mencerminkan kebutuhan dukungan teknis serta koordinasi dalam pelaksanaan program lingkungan hidup di daerah. *
















