BANGGAI TIMES – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM., AIFO memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana, David Andrianto, S.H., M.H., atas kontribusinya dalam pengamanan pembangunan strategis daerah serta penyelamatan keuangan negara.
Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan upacara HUT RI ke 80 di Luwuk, Minggu (17/8/2025), sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Banggai kepada David Andrianto selaku aparat penegak hukum yang berperan aktif mendukung terciptanya tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Penghargaan ini juga memaknai bahwa sinergi pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap program dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sejak memimpin Cabjari Pagimana, David Andrianto tak kenal lelah dalam mengedukasi hukum masyarakat, pemerintah desa, maupun stake holder lainnya di wilayah hukum Kecamatan Pagimana, Kecamatan Bualemo, dan Kecamatan Lobu.
Dari kota hingga pelosok desa, ia sambangi demi menjalankan tugas negara, membantu pemerintah daerah mengingatkan serta memberikan pemamahan kepada masyarakat dan pemerintah desa untuk sadar hukum.
Tidak hanya mensosialisasikan sejumlah peraturan dan perundang-undangan, David juga membuktikan penindakan terhadap pelanggaran hukum.
Ditangannya-lah, pelaku Tipikor Dana Desa Rp800 Juta, terbesar di Kecamatan Pagimana di jebloskan ke penjara. *