Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemda Banggai

Bupati Banggai Dorong Sinkronisasi Data Untuk Bantuan Jamsostek Yang Tepat Sasaran

×

Bupati Banggai Dorong Sinkronisasi Data Untuk Bantuan Jamsostek Yang Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Rakor BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Kamis (14/11/2023). (Foto : DKISP Banggai)
Example 468x60

Banggaitimes.id, LUWUK – Bupati Banggai Amirudin mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya berharap ada sinkronisasi data antara BPJS dengan Dinas Tenaga Kerja, sehingga penyaluran bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tepat sasaran,” ujar Bupati Amirudin saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Non-ASN dan Pekerja Rentan, Kamis (14/12/2023), di Hotel Santika, Luwuk Selatan.

Example 300x600

Dengan data kepesertaan yang akurat, kata Bupati Amirudin, akan mencegah penyalahgunaan uang negara, sehingga manfaat dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bertujuan memberi perlindungan bagi pekerja dapat seutuhnya dirasakan.

Baca juga:   Apresiasi PT. KFM, Bupati Banggai Bagikan 1.050 Parsel Idul Fitri Ke Masyarakat

Rakor tersebut dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Pembinaan dan Pemantauan Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan Kejaksaan Negeri.

Di tahun 2023, Pemda Banggai telah mengkover sebanyak 13.763 peserta dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi 6.549 tenaga honorer (non-ASN) dan  7.214 pekerja rentan.

Baca juga:   Dibuka Wabup Banggai, Dinas PUPR Gelar Bimtek Administrasi Kontrak Konstruksi Tahun 2023

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai Ernaini Mustatim mengatakan, Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Keputusan Bupati Banggai Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Daerah.

“Selain mengevaluasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tahun 2023, rakor ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi untuk pelaksanaan program tahun depan,” ujar Ernaini. *

Example 300250
Example 120x600