BANGGAITIME. ID PAGIMANA – Menindak lanjuti laporan atas keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba. Pemerintah Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana bersama TNI dan Polri terus melakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan razia kepada masyarakat yang menjual dan mengedar barang haram tersebut.
Selain melakukan razia, upaya lain yang di lakukan dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat serta merusak generasi mudah. Pemdes bersama masyarakat serta TNI /Polri memperketat penjagaan pintu masuk.
Kegiatan tersebut telah rutin di laksanakan setiap malam secara bergantian baik dari aparat maupun masyarakat serta di dampingi pihak penegak hukum.
“Jaga malam ini harus kita lakukan selain untuk mengantisipasi peredaran narkoba juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya – upaya ini sebagai bentuk komitmen kita untuk memberikan pengaruh besar terhadap masyarakat dan generasi mudah agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang merugikan. Kita terus berkolaborasi bersama TNI dan Polri mengupas tuntas peredaran narkoba ini, “ungkap Kades Jaya Bakti Mirto Pakaya, Jumat (21/2/2025)
Selain itu sambung Kades untuk pencegahan peredaran narkoba serta barang haram lainnya. Pemdes mendirikan delapan pos jaga yang tersebar di beberapa titik yang di yakini sebagai pintu masuk para pengedar.
“Ada 8 pos kita dirikan yang di sebar di beberapa titik, pos -pos yang kita dirikan ini sebagai pintu masuk para pengedar.Selain itu sebagai upaya mempersempit ruangan gerak para pelaku agar tidak menjual dan mengedarkan barang tersebut.Apabila kami dapat kami tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku, “ujarnya
Tidak sampai disitu Kades juga berharap, kegiatan ini terus di galakan serta perlu pendampingan aktif dari pihak kepolisian terutama dari sat narkoba sehingga benar – benar desa Jaya Bakti bebas dari segala bentuk keresahaan masyarakat baik narkoba,pencurian pemakai lem fox dan lain – lain.
Kades menuturkan pemicu aksi pencurian itu sebabkan oleh narkoba.”Setelah saya dalami ternyata pencurian itu terjadi di sebabkan penyalahgunaan narkoba (SS), karena setelah di konsumsi dan sudah ketergantungan dengan barang tersebut larinya ke pencurian, hasil pencurian hanya di barter dengan SS kemudian pengedar menjual barang kembali untuk di jadikan uang. “tuturnya
Ia juga menambahkan terkait masalah penyalahgunaan narkoba atau sejenisnya yang menyebabkan terjadi hal – hal yang merugikan, sedikit demi sedikit akan di tumpas sehingga kedepan masyarakat serta generasi mudah terbebas dari pengaruh yang merugikan diri sendri dan orang lain. “imbuhnya