BANGGAI TIMES_ Praktik penyelewengan oleh mafia BBM bersubsidi di SPBU kembali mencuat dan seolah tiada habisnya. Di Kecamatan Toili SPBU Singkoyo diduga kuat terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi jenis Solar.
Modus yang digunakan para mafia ini adalah menampung BBM menggunakan jerigen berkapasitas 35 liter dan kemudian dijual ke pengguna khususnya para petani dengan harga yang lebih tinggi.
Para mafia ini bekerja sama dengan pihak SPBU Singkoyo yang kemudian menimbun BBM dengan cara pembelian estafet atau berkala, dan kemudian didistribusikan ke para pembeli di beberapa Desa.
Karmuji (60) warga Desa sentral Sari, Kecamatan Toili, kepada awak media ini menceritakan dengan detail bagaimana jahatnya permainan SPBU Singkoyo dengan para mafia BBM untuk meraup keuntungan dari para petani yang tidak punya pilihan selain harus membeli BBM bersubsidi jenis Solar dengan harga tinggi.
“Jika kami membeli sendiri dengan mengantri langsung ke SPBU kami tidak akan dilayani dengan berbagai alasan salah satunya kami diminta untuk menggunakan barcode setiap melakukan pembelian BBM,”ujar Karmuji, Sabtu (15/3/2024).
Anehnya menurut Karmuji jika masyarakat seperti dirinya yang kesehariannya mencari nafka dengan bertani diharuskan membeli BBM dengan barcode, hal tersebut berbanding terbalik ke para tengkulak atau mafia BBM yang tetap dilayani pihak SPBU Singkoyo tanpa barcode.
“Jika kami kelihatanya dipersulit untuk mendapatkan BBM subsidi tapi tidak dengan para tengkulak penampung BBM yang berkeliaran di SPBU Singkoyo mereka mendapatkan BBM hingga puluhan jerigen ukuran 35 liter setiap hari,”tegasnya.
Dengan kendala tersebut Karmuji mengaku ia memilih membeli BBM ke para mafia BBM ini walaupun dengan harga tinggi. Setiap jerigen kapasitas 35 liter ia membeli dengan harga 400 hingga 450 ribu rupiah. Jika dilihat dari harga normal Rp 6.800 per liter jika dikalikan 35 liter harusnya cukup dengan 238 ribu rupiah per jerigen.
Praktik-praktik seperti ini merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Sehingga Diperlukan pengawasan ketat dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memberantas mafia BBM dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.