BANGGAI TIMES – Lebih dari 60 perusahaan global disebut mendukung secara langsung atau tidak langsung pendudukan dan kampanye militer Israel di Gaza.
Laporan setebal 27 halaman ini akan dipresentasikan ke Dewan HAM PBB oleh Pakar Hukum Internasional yang juga bertugas sebagai Special Reporter UN, Francesca Albanese.
Perusahaan global ini meliputi produsen senjata hingga raksasa teknologi, penyedia layanan keuangan dan energi, dinilai “menguntungkan ekonomi genosida” Israel.
Perusahaan yang akan dilaporkan Albanese di Dewan HAM PBB, itu diantaranya :
- Senjata & Pertahanan: Lockheed Martin, Leonardo, Palantir – terkait F‑35 dan dukungan intelijen.
- Teknologi & Cloud: Alphabet (Google), Amazon, Microsoft, IBM – menyediakan infrastruktur cloud, AI, perangkat pengawasan.
- Alat Berat & Infrastruktur: Caterpillar, HD Hyundai, Volvo – peralatan digunakan untuk pembongkaran dan perluasan permukiman.
- Platform Digital: Booking.com, Airbnb – memfasilitasi sewa properti di permukiman ilegal.
- Keuangan & Investasi: Allianz, Barclays, BNP Paribas, BlackRock, Vanguard – membiayai obligasi pemerintah Israel dan investasi di korporasi terkait .
- Energi & Komoditas: Drummond Company (batubara), Glencore – pasokan bahan bakar dan komoditas penting .
Temuan dan Seruan Keras
Perusahaan tersebut dianggap memberikan dukungan finansial dan teknologi terhadap pendudukan dan operasi militer .
Dalam laporan, advokat HAM asal Italia ini meminta agar perusahaan global tersebut :
1. Hentikan semua hubungan bisnis dengan Israel.
2. Pertanggungjawaban hukum bagi eksekutif yang terlibat.
Diketahui, Laporan ini merupakan perluasan dari database sebelumnya (2020–2023) yang mencatat 112–206 entitas bisnis terkait pendudukan di Tepi Barat, namun kini fokus ke Gaza dan dugaan genosida.
Implikasi Global
Laporan ini memberi landasan hukum dan moral bagi kampanye boikot, divestasi, dan litigasi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Sejumlah investor institusional (seperti Dana Pensiun Norwegia), serta bank dan perusahaan asuransi Eropa, sudah mulai mengurangi investasi akibat tekanan reputasi dan hukum.
Pelaporan ini dapat menjadi peluang hukum, bahkan ke tingkat Pengadilan Internasional, karena dapat dipakai sebagai bukti kompensasi pelanggaran hak asasi manusia. *