BANGGAI TIMES – Di tengah persoalan ketahanan pangan, ketimpangan sosial, dan keterbatasan akses terhadap pupuk, sebuah terobosan lahir dari kawasan industri gas alam Kabupaten Banggai. ESSA Panca Amara Utama (PAU), perusahaan yang bergerak di sektor amonia, menghadirkan sebuah inovasi sosial bertajuk SINAPATU, singkatan dari Sinergi Pertanian Terpadu, Efisien, dan Berkelanjutan. Sebuah program CSR yang telah mengubah limbah menjadi berkah dan menjadikan pertanian terpadu sebagai jalan baru bagi Banggai yang berkelanujutan, berdaya dan lestari.
Inovasi ini berhasil menyatukan potensi masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah dalam membangun model pertanian yang ramah lingkungan, inklusif, serta berkelanjutan. Program ini pula yang mengantarkan ESSA PAU meraih penghargaan PROPER Emas pada tahun 2024.
Mengubah Masalah Menjadi Potensi
Program SINAPATU lahir dari sejumlah permasalahan nyata yang dihadapi masyarakat sekitar perusahaan. Di antaranya adalah kelangkaan pupuk, konflik akibat ternak yang berkeliaran, ketidaksesuaian metode budidaya petani, serta rendahnya partisipasi kelompok rentan—khususnya Perempuan Rentan Sosial Ekonomi (PRSE)—dalam sektor pertanian.
Melalui pendekatan kolaboratif, ESSA PAU bersama-sama masyarakat mengembangkan sistem pertanian yang menyatukan produksi pangan, peternakan, dan pengelolaan limbah organik secara terpadu.
Kotoran sapi, limbah pertanian, dan hijauan tanaman diolah menjadi pupuk organik padat (POD) dan pupuk organik cair (POC).
Proses ini tidak hanya mendukung praktik pertanian ramah lingkungan, tetapi juga mengurangi biaya produksi secara signifikan.
Anggaran Bertahap, Dampak Berlipat
Keberhasilan program SINAPATU tidak hanya ditopang oleh gagasan inovatif, tetapi juga melalui dukungan penganggaran terencana, diberikan bertahap selama empat tahun pelaksanaan:
- Tahun 2021, ESSA PAU mengalokasikan Rp400.000 untuk perencanaan awal dan persiapan kelembagaan kelompok.
- Tahun 2022, dana sebesar Rp246.800.000 digunakan untuk pendampingan kelembagaan, penguatan kapasitas petani, serta pengadaan sarana produksi.
- Tahun 2023, bantuan sebesar Rp138.316.000 difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana, termasuk penyediaan alat dan bahan untuk pembuatan pupuk organik.
- Tahun 2024, alokasi sebesar Rp18.500.000 dimanfaatkan untuk pengurusan legalitas usaha seperti NIB, NPWP, Sertifikat Prima 3, uji laboratorium, serta pelatihan lanjutan.
Dukungan pendanaan selama empat tahun ini menjadi fondasi kuat bagi penguatan kapasitas produksi dan keberlanjutan kelembagaan kelompok tani mitra binaan ESSA PAU.
Dari Pekarangan ke Pasar: Ekonomi Mikro yang Tumbuh
Sejak dimulai pada tahun 2021, program ini melibatkan Kelompok Wanita Tani (KWT) Jaya Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom dan Kelompok Tani (KT) Srikandi Mandiri, dan Kelompok Pos-Bidik di Kecamatan Moilong. Mereka mendapat pelatihan administrasi, produksi pupuk, serta uji laboratorium untuk memastikan kualitas produk. Dari proses ini, tercatat peningkatan pendapatan tambahan sebesar rata-rata Rp307.000 per bulan per anggota kelompok.
Dari sisi ekonomi, dampak program juga sangat nyata. Kelompok binaan menghasilkan:
- Penjualan pupuk organik cair sebesar Rp1.950.000
- Penjualan sayuran hasil pertanian sebesar Rp32.000.000
- Efisiensi biaya produksi pertanian sebesar Rp23.250.000 per hektare
- Penghematan pembelian pupuk mencapai Rp350.000.000 per musim tanam
Membangun Perempuan, Merawat Banggai
Dibalik angka-angka tersebut, terdapat wajah-wajah perubahan. Sebanyak 14 perempuan kategori PRSE kini bukan hanya bekerja di lahan, tetapi juga menguasai keterampilan produksi pupuk, pengelolaan keuangan, dan administrasi usaha. Dengan pelatihan dari berbagai divisi di ESSA PAU—mulai dari Departemen Keuangan hingga Laboratorium—para perempuan ini menjadi motor penggerak pertanian organik di desanya.
Lebih dari itu, SINAPATU juga membangun kohesi sosial antara suku pendatang dan masyarakat lokal. Suku Jawa dan Suku Saluan kini gotong royong dalam satu sistem yang terlembaga, legal, dan berkelanjutan.
Legal, Terstruktur, dan Terukur
Program ini didukung penuh oleh regulasi pemerintah daerah. Pemerintah Desa menerbitkan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2023, serta mendorong advokasi Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006. Selain itu, SINAPATU menjadi bagian dari program Satu Juta Satu Pekarangan yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Banggai untuk mendorong optimalisasi lahan pekarangan sebagai sumber pangan dan pendapatan.

ESSA PAU juga memfasilitasi legalitas usaha kelompok dengan menerbitkan dokumen seperti surat keputusan lurah, nomor induk berusaha (NIB), dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Program ini bahkan menjadi pusat sumber belajar (resource center) yang dapat direplikasi ke wilayah lain.
Sinergi Erat Multipihak
Keberhasilan SINAPATU tak lepas dari kuatnya sinergi antara sektor privat dan pemerintah daerah. ESSA PAU menjalin kerja sama erat dengan Pemerintah Kabupaten Banggai, khususnya melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP). Program ini juga terintegrasi dalam gerakan daerah “Satu Juta Satu Pekarangan”, yaitu sebuah program unggulan Pemda Banggai untuk mengoptimalkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan dan ekonomi keluarga.
Melalui kolaborasi ini, kelompok tani dan wanita tani binaan ESSA PAU juga difasilitasi akses terhadap program pemerintah di Dinas TPHP Kabupaten Banggai.
Dengan dukungan lintas pihak ini, SINAPATU tidak hanya menjadi program sosial perusahaan, tetapi juga bagian integral dari strategi ketahanan pangan lokal yang berkelanjutan.
“CSR PT. PAU sangat jelas manfaatnya dalam mendukung keberhasilan program pemerintah daerah Satu Juta Satu Pekarangan,” ungkap Kepala Bagian Kerja Sama Setda Banggai Fahmi Arifuddin Rizal saat diwawancara via sambungan telfon, Jumat (25/7/2025).
Menuju Kemandirian dan Berkelanjutan
Program SINAPATU membuktikan efektivitas transformasi sosial melalui pendekatan quadruple loop learning—mulai dari pemanfaatan sumber daya lokal, penguatan administrasi dan keuangan, hingga pengembangan jejaring pembelajaran antarkelompok.
Ke depan, PAU mendorong pembangunan kandang komunal dan pengolahan kotoran sapi menjadi energi alternatif melalui biodigester. Langkah ini diharapkan dapat menutup siklus limbah dan menjadikan pertanian di Banggai sebagai contoh praktik berkelanjutan yang menyeluruh.
SINAPATU bukan sekadar program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility), tetapi telah menjadi replikasi pembangunan partisipatif berbasis masyarakat. Dengan mengusung semangat kolaborasi dan pemberdayaan, ESSA Panca Amara Utama membuktikan bahwa industri amonia dapat menjadi agen perubahan sosial dan lingkungan. *
(Naser Kantu)