BANGGAI TIMES – Komite IV DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan pada Selasa, (18/02/2025).
Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ini membahas distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tengah.
Dihadapan Menkeu Sri Mulyani, salah satu Anggota Komite IV, Andhika Mayrizal Amir mengingatkan ketimpangan distribusi DBH Nikel, yang belum mencerminkan keadilan bagi daerah penghasil.
Sulteng sebagai wilayah indsuteri nikel terbesar di Indonesia, sebanyak 4 kabupaten di Sulawesi Tengah menjadi sasaran pengelolaan IUP yakni Morowali, Morowali Utara, Banggai, dan Tojo Una-Una.
Namun, dua wilayah utama, Morowali dan Morowali Utara, dinilai belum merasakan manfaat maksimal dari DBH.
“Bahkan ada (masyarakat,red) yang bilang, kita hanya kebagian debunya saja,” tandasnya.
Tngginya nilai ekspor Nikel, juga kata Andhika, belum berbanding lurus dengan kemajuan pembangunan di Sulawesi Tengah, khususnya di kabupaten penghasil nikel.
Karena itu, gagasan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, kata Andhika, sudah semestinya didukung, yang mengatur porsi DBH tambang nikel untuk daerah penghasil menjadi 30-45 persen.
Ia menilai, skema alokasi DBH tersebut sangat berkeadilan untuk percepatan pembangunan di wilayah penghasil Nikel.
Pada momentum tersebut, Andhika juga menyerahkan aspirasi tertulis hasil dari reses bersama Bapenda Sulteng kepada Menkeu Sri Mulyani.
“Mohon diterima, Bu”, pungkasnya. *