BANGGAITIMES.ID – Saat ini, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banggai 2024 memasuki masa Kampanye yang telah dimulai pada September hingga 25 November 2024.
Salah satu metode dalam tahapan kampanye adalah Debat Publik. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU) Nomor 13 tentang Kampanye, Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Banggai 2024 akan difasilitasi oleh KPU.
Ketua KPU Banggai Santo Gotia menyampaikan debat publik dilakukan sebanyak dua kali. Debat publik pertama dilaksanakan pada 28 Oktober 2024. Kemudian, debat publik kedua dilaksanakan 10 November 2024.
Tujuan dilaksanakannya debat pasangan calon, untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi, dan program para pasangan calon kepada pemilih dan kepada masyarakat, memberikan informasi secara menyeluruh kepada pemilih sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya, menggali dan mengelaborasi lebih dalam dan luas atas setiap tema yang diangkat dalam kampanye pemilihan debat pasangan calon.
Debat pasangan calon juga penting untuk membahas isu-isu yang relevan dengan pemilihan kepala kabupaten Banggai, isu-isu tersebut akan dibingkai dalam tema debat paslon, tema debat paslon untuk di tahap debat pertama.
Dalam debat perdana nantinya KPU Banggai telah menyiapkan 4 tema debat yakni :
1. Pemberdayaan ekonomi masyarakat
2. Pendidikan
3. Kesehatan
4. Tata kelola pemerintahan
Penting untuk dipahami bahwa makna debat bukan untuk beradu cerdas cermat, melainkan sebagai sarana untuk melengkapi pengetahuan publik tentang pandangan paslon mengenai isu-isu yang mewarnai kehidupan didaerah kita Kabupaten Banggai tercinta ini.