BANGGAITIMES.ID – Pemerintah Desa Tangkiang Kecamatan Kintom telah membentuk panitia Tapal Batas Desa.
Pembentukan berlangsung hari ini, di kantor Desa Tangkiang, Rabu (06/3/2024).
Panitia ini berjumlah 15 orang, terdiri dari Ketua Panitia Sarjan Marjan dari unsur Ketua Adat, Wakil Ketua Jasman Titong dari unsur Ketua BPD, dan 13 warga yang berstatus sebagai anggota.
“Sesuai arahan camat, Pemdes Tangkiang membentuk Panitia Tapal Batas. Alhmdulilah Desa Tangkiang sudah melaksaksan pembetukan panitia pagi tadi. Insya allah dalam waktu dekat ini panitia Tapal Batas Desa tangkiang akan bekerja,” ujarJasman.

Panitia menjalankan fungsinya selama 6 bulan, dengan tugas mulai dari pengumpulan data, hingga turun lapangan untuk memastikan lokasi lokasi masyarakat Tangkiang.
“Batas yang akan tentukan nanti adalah batas Desa Tangkiang dengan Desa Kalolos, dan Desa Tangkiang dengan Desa Padang,” pungkasnya.