Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PEMDA BANGGAI

Dibuka Bupati Amirudin, BPBJ Banggai Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa dengan E-Katalog LKPP Versi 6

×

Dibuka Bupati Amirudin, BPBJ Banggai Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa dengan E-Katalog LKPP Versi 6

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Upaya memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Implementasi E-Katalog LKPP Versi 6 yang berlangsung di Estrella Hotel and Conference, pada Selasa (19/8/2025).

Kegiatan yang dirancang sebagai ruang berbagi pengetahuan ini mengusung tema “Bergerak Bersama Dalam Menciptakan Sarana dan Prasarana Berkualitas, Merata dan Berkeadilan”.

Example 468x60

Mengawali sambutannya, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan ini tanpa menggunakan dana APBD. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kreativitas dan kemandirian dalam melaksanakan program strategis daerah, sekaligus menjadi contoh bahwa kegiatan penting tetap bisa berjalan dengan baik meski tidak bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah daerah.

“Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Proses pengadaan yang transparan, akuntabel dan efisien akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” tuturnya.

Ia menyampaikan bahwa melalui kebijkan E-Katalog LKPP, Pemerintah telah memberikan solusi digital agar proses pengadaan menjadi lebih mudah, cepat, transparan dan dapat dipantau secara real time.

Baca juga:   BRIDA Banggai dan Untika Evaluasi Dampak Inovasi Kesehatan Lewat Seminar Akhir

“Dengan hadirnya E-Katalog Versi 6, terdapat berbagai peningkatan fitur, mulai dari antarmuka yang lebih sederhana, proses verifikasi yang lebih cepat, hingga integrasi data yang lebih baik,” ujarnya.

Bupati Amirudin juga menyoroti bahwa pengadaan barang dan jasa tidak hanya sebatas mekanisme teknis, melainkan bagian dari upaya nyata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk benar-benar memahami dan menguasai penggunaan sistem terbaru ini agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata, adil, dan sesuai harapan masyarakat Banggai.

Sebagai landasan dasar pelaksanaan, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah ini memperluas cakupan, memperjelas aturan etika dan pengadaan, serta mendukung produk lokal dan praktik berkelanjutan dalam PBJ Pemerintah.

Kepala Sub Bagian Pengelolaan PBJ, Muh. Ikhsan Halid, S.E., M.M, dalam laporannya menyampaikan yang menjadi narasumber pada kegiatan ini Bapak Agus Arif Rakhman, MM, merupakan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Madya pada LKPP RI. Kasubag Ikhsan juga turut menjadi pemateri pada kegiatan ini.

Baca juga:   Seminar Akhir RAD PPM 2025: DLH Banggai Mantapkan Langkah Menuju Daerah Bebas Merkuri

“Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 120 orang yang berasal dari 105 Organisasi Perangkat Daerah Lingkup, Badan/ Dinas/ Sekretariat/ Inspektorat/ Kecamatan /Kelurahan Lingkup Kabupaten Banggai yang terdiri dari KPA/PPK/PP,” jelasnya.

Ia menyampaikan sosialisasi implentasi E-Cataloq LKPP Versi 6 dilaksanakan untuk mendukung Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa, Penguatan Kompetensi Teknis, Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Peningkatan, dan Pemahaman Regulasi.

Dengan tujuan agar sosialisasi ini bisa menciptakan pengadaan barang dan Jasa efektif, efisien, akuntabel, transparan, adil dan tidak diskriminatif lingkup perangkat paerah se Kabupaten Banggai sehingga proses pengadaan barang/jasa efektif, ekonomis dan tepat waktu serta menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan.

(Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai/*)

Example 300250
Example 120x600