BANGGAITIMES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Minggu (22/9/2024), menggelar rapat pleno tertutup dengan agenda penetapan pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia menjelaskan bahwa rapat tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Penyelenggaraan rapat pleno tertutup ini, lanjut dia, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasal 120 ayat (1).
Nantinya selang sehari, tepatnya pada hari Senin (23/9)2024), akan diselenggarakan penarikan nomor urut pasangan calon, kemudian hasilnya akan dipublikasikan lewat media elektronik KPU.
Tiga pasangan yang sudah mendaftar ke KPU Banggai, yakni pasangan Calon Bupati Herwin Yatim dan wakilnya Hepy Yeremia Manoppo yang di usung PDIP dan Partai Hanura, Ir Amiruddin Tamoreka dan Furqanudin Masulili yang di usung Partai Golkar dan PAN serta partai non parlemen lainya, serta pasangan Anti Murad, Samsul Bahri Mang yang di usung Partai Gerindra, PKB, Nasdem, dan PKS.
Berdasarkan pantauan dari WEB KPU Kabupaten Banggai ketiganya di nyatakan memenuhi syarat dan lolos untuk berlaga pada pemilihan serentak Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada bulan November mendatang.