BANGGAITIMES.ID – Sebanyak 956 Guru ASN P3K di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Banggai, telah menandatangani Surat Perjanjian Melaksanakan Tugas (SPMT), pada Senin (01/07/2024).
Penandatanganan SPMT oleh para guru berlangsung di Aula Kantor Disdikbud, dihadapan Kepala Disdikbud Banggai Syafrudin Hinelo S.STP., M.Si.

Penandatanganan SPMT merupakan bagian dari komitmen guru P3K untuk menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

SPMT ini menandai dimulainya masa kerja guru tersebut dalam lingkungan kerja yang telah ditentukan sejak para guru tersebut mengikuti seleksi CASN.
Diketahui Disdikbud Banggai merupakan OPD di Kabupaten Banggai yang paling banyak memiliki ASN.