BANGGAI TIMES – Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai, Damri Dajanun mewakili Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai tentang Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk kepada dr. Budianto Uda’a, Sp.KFR., M.Ked.Klin., pada Rabu (29/10/2025).

Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang Bupati Banggai, disaksikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Syafrudin Hinelo, Plt. Inspektur Inspektorat Syafrullah Mambuhu, dan Plt. Sekretaris BKPSDM Afrianto Dumang, dan sejumlah pejabat struktural RSUD Luwuk.
Plt. Sekretaris BKPSDM Afrianto Dumang mewakili Plt. Kepala BKPSDM, menjelaskan penyerahan SK Plt. Direktur RSUD Luwuk ini demi menjamin jalannya roda organisasi perangkat daerah agar tetap berkesinambungan dalam memberikan pelayanan yang maksimal dan profesional kepada masyarakat.
Serta menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan struktural birokrasi di RSUD Luwuk. *


















