BANGGAI TIMES – Puluhan karyawan PT PCNI sempat melakukan aksi penutupan lapangan penumpukan kontainer di Tangkian, Kecamatan Kintom, pada Selasa, 3 Februari 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas gaji karyawan yang belum dibayarkan selama kurang lebih lima bulan.
Dalam aksinya, para karyawan menuntut pihak manajemen PT PCNI agar segera melunasi gaji yang tertunggak. Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk, Hasfar M, SE, MM, turun langsung ke lokasi untuk menengahi tuntutan para karyawan.

Melalui proses mediasi, pihak PT PCNI akhirnya menyatakan kesediaannya untuk membayarkan gaji para karyawan. Dengan adanya kesepakatan tersebut, aksi penutupan lapangan penumpukan pun dihentikan.

Pembayaran gaji karyawan PT PCNI rencananya akan segera direalisasikan melalui mitra kerja mereka di lapangan, yakni Anwar Hasan, yang juga merupakan owner PT Tangkian Nusantara, salah satu perusahaan bongkar muat yang beroperasi di wilayah Tangkian, Kecamatan Kintom.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan pembayaran gaji tersebut disebabkan oleh pihak PT PCNI yang hingga saat ini masih melakukan penataan dan pengelolaan lapangan penumpukan kontainer yang mereka sewa dari Kantor UPP Kelas II Luwuk.
Meski demikian, pihak PT PCNI berjanji ke depan akan membayarkan gaji karyawan tepat waktu agar kejadian serupa tidak kembali terulang. *
(Naser Kantu)
















