Example floating
Example floating
Example 728x250
PENDIDIKAN & KESEHATAN

Disdikbud Banggai Liburkan Kegiatan Belajar PAUD hingga SMP pada 1 September 2025

×

Disdikbud Banggai Liburkan Kegiatan Belajar PAUD hingga SMP pada 1 September 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai mengeluarkan surat edaran tentang libur kegiatan belajar mengajar untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP pada Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi dampak rencana aksi massa di sejumlah titik wilayah Kabupaten Banggai.

Surat edaran bernomor 060/5724/SEK Tahun 2025 itu ditandatangani Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syamsul Bahri Lanta, S.STP, pada 31 Agustus 2025. Dalam edaran tersebut, kepala sekolah diminta mengimbau peserta didik untuk tetap berada di rumah dan memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif.

Baca juga:   4 Bank Beri Pelayanan Pembukaan Rekening Bank Untuk 956 Guru P3K

“Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan peserta didik serta menghindari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,” tertulis dalam surat edaran tersebut.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar akan kembali dilaksanakan pada 2 September 2025 jika situasi telah kondusif. Namun, apabila kondisi belum memungkinkan, masa libur dapat diperpanjang hingga tiga hari berikutnya.

Baca juga:   Belajar dari Disdikud Banggai, Disdik Gorontalo Lakukan Studi Komparatif Pendidikan

Koordinator pendidikan, penilik, dan pengawas diminta memantau pelaksanaan kebijakan ini di wilayah kerja masing-masing serta memberikan laporan rutin kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai.

Tembusan surat edaran ini juga disampaikan kepada Bupati Banggai, Wakil Bupati Banggai, Kapolres Banggai, dan Kapolsek Luwuk. *

Example 300250
Example 120x600