Example floating
Example floating
Example 728x250
Lintas Celebes

Ditjen PSDKP Pangkalan Bitung Tindaklanjuti Dugaan Reklamasi Ilegal PT KLS di Teluk Lalong

×

Ditjen PSDKP Pangkalan Bitung Tindaklanjuti Dugaan Reklamasi Ilegal PT KLS di Teluk Lalong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Desakan aktivis lingkungan Fadly Aktor terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas dugaan reklamasi ilegal Teluk Lalong oleh PT. Kurnia Luwuk Sejati mendapat respon.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Pangkalan Bitung tengah menindaklanjuti dugaan reklamasi ilegal yang diduga dilakukan oleh PT KLS di kawasan Teluk Lalong.

Kepala Pangkalan Bitung Ditjen PSDKP KKP, Kurniawan, mengatakan bahwa tim pengawasan telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk melihat kondisi faktual dan data awal sebagai langkah awal menindaklanjuti informasi yang diterima.

“Tim kami sudah melaksanakan pengecekan lapangan (reklamasi, red),” ujar Kurniawan, Senin, (2/2/2026) dihubungi via pesan whatsapp oleh media ini.

Menurutnya, setelah pengecekan lapangan, PSDKP akan melanjutkan proses pengawasan dengan meminta keterangan dari pihak pelaku usaha guna memperoleh klarifikasi secara menyeluruh.

Baca juga:   PT. KLS  Berkonflik Dengan 1.914 Keluarga, Terbesar di Sulteng

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan permintaan keterangan kepada pelaku usaha (PT KLS, red). Secepatnya, pimpinannya masih diluar daerah, ujarnya.

Sekedar diketahui Dirjen PSDKP Pangkalan Bitung memiliki wilayah kerja pengawasan meliputi Laut Sulawesi Utara hingga Laut Maluku, termasuk perairan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. *

(Naser Kantu)

Example 120x600