Example floating
Example floating
Example 728x250
Pilkada 2024

Pelaporan 24 Camat, Divisi Hukum ATFM Sebut Tim Hukum Anti Bali Halangi Pemerintah Sejahterakan Rakyat

×

Pelaporan 24 Camat, Divisi Hukum ATFM Sebut Tim Hukum Anti Bali Halangi Pemerintah Sejahterakan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Atriani Umuruddin Budahu
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID, Luwuk – Divisi Hukum Relawan Paslon Nomor Urut 1 ATFM, Atriani, SH, MH menyayangkan pelaporan terhadap 24 kepala wilayah kecamatan di Kabupaten Banggai oleh Tim Hukum Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.

Atriani menilai laporan tim hukum 03 terhadap Kebijakan Bupati Banggai kaitan program pelimpahan kewenangan 5 Milyar per kecamatan sangat tidak mendasar dan tidak berpihak ke masyarakat Kabupaten Banggai.

Example 300x600

“Perlu kita sama ketahui program pelimpahan kewenangan 5 Milyar setiap Kecamatan telah melalui  proses yang tidak bertentangan dengan regulasi dan tentunya juga tidak terlepas dari pengawasan  DPRD Banggai,” ujar Atriani, Sabtu 5 Oktober 2024.

Atriani menandaskan, seharusnya Paslon 03 mendukung program tersebut, jika memang berniat mensejahterakan masyarakat Banggai. Mengingat program tersebut adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam rangka akselerasi peningkatan perekonomian masyarakat dengan memberdayakan kemampuan dan keahlian masyarakat itu sendiri.

Baca juga:   Tunaikan Janji, Beniyanto Tamoreka Bawa Golkar Banggai Sapu Bersih Kemenangan di Tahun Politik 2024

Olehnya Atriani beranggapan dugaan tim hukum paslon Sulianti-Obama yang menuding pelaksanaan program tersebut dapat menguntungkan salah satu paslon itu salah kaprah. “Karena setau kami program ini dicanangkan sejak 2023, dan harus direalisasikan di tahun ini (2024),” tandas dia.

Atriani pun menilai pelaporan terhadap 24 camat sekabupaten Banggai, secara tidak langsung telah menghambat proses pelaksanaan kebijakan pemerintah. Padahal sambungnya, kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat bawah dan sekaligus berdampak baik dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Bukankah hal ini yang diinginkan masyarakat. Tentu ini sangat kami sesalkan jika pesta demokrasi yang harus disambut dengan suka cita, malah merugikan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.

Baca juga:   KPU Banggai Gencarkan Sosialisasi PSU di Kecamatan Toili

Diketahui sebelumnya, pasangan Calon (Paslon) Incumbent nomor urut 1 Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan.

Tim Hukum 03 juga tidak hanya melaporkan Paslon Incumbent, melainkan juga para camat yang ada di Kabupaten Banggai yakni 24 Camat sebagai terlapor.

Namun demikian Atriani mengaku tidak resah atas upaya pengaduan tersebut ke Bawaslu Banggai. Ia yakin Bawaslu akan bekerja secara profesional.

“Dan kami yakin seyakin-yakinnya atas kerja profesional Bawaslu. Sekaligus membuktikan siapa paslon yang berpihak kepada rakyat,” pungkas Atriani. *

Example 300250
Example 120x600