BANGGAI TIMES — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menegaskan agar Dinas Kesehatan tidak mencoreng program Gerbang Sehat pemerintahan Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dinkes Banggai yang membawahi seluruh puskesmas se Kabupaten Banggai diminta DPRD Banggai untuk tidak lagi membebani masyarakat dengan biaya ambulans. Penegasan ini disampaikan secara resmi oleh juru bicara Badan Anggaran dalam Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (29/11/2025).
“Jangan ada lagi mobll ambulance yang di bayar saat di butuhkan oleh masyarakak apabila akan di bawa untuk rujuk ke rumah saklt, atau lainnya yang membutuhkan pelayanan tersebut,” ucap juru bicara Banggar DPRD Banggai.
Peringatan DPRD tersebut mengemuka setelah kasus pungutan biaya ambulans terhadap keluarga seorang balita di wilayah Toili. Balita itu hendak dirujuk dari Puskesmas Toili II ke RSUD Luwuk, namun keluarga mengaku dimintai biaya penggunaan ambulans oleh petugas.
Selain pungutan tersebut, keluarga juga menuturkan bahwa proses administrasi rujukan berjalan berbelit-belit. Permasalahan identitas balita disebut menjadi kendala administratif yang masih sering terjadi di Puskesmas Toili II, sehingga menambah beban keluarga pasien yang sedang membutuhkan penanganan cepat.
Rapat paripurna turut meminta perhatian penuh Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan dasar di tingkat wilayah Kecamatan dan Desa.
Selain itu, DPRD Banggai juga menegaskan terkait ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan yang memadai untuk menjadi Puskesmas Rujukan sehingga apa yang mrenjadi harapan pemerintah Kabupaten Banggal menuju Gertang Sehat bagi masyarakat Kabupaten Banggal terwujud sesual Visi Misi Pemda Banggai. *
















