BANGGAI TIMES – KPU Kabupaten Banggai menggelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tahun 2024 bersama stakeholder dan berbagai elemen masyakat, Selasa (18/02/2025) bertermpat di Hotel Estrella Luwuk.
Dalam momentum tersebut, Ketua DPRD Banggai yang diwakili Ketua Komisi 1 Lisa Sundari, memberikan evaluasi beserta saran terhadap tata kelola pelaksanaan Pemilu yang lebih baik lagi.
Politisi Partai Golkar itu, mengatakan permasalahan cheklist daftar hadir pemilih pada Pilkada Banggai tanpa tandatangan pemilih atau kemiripan tandatangan patut dievaluasi agar tidak terulang lagi.
Solusinya, kata Lisa Sundari, penggunaan teknologi sudah semestinya diterapkan KPU di Pemilu mendatang.
Teknologi tersebut adalah finger print. Dengan menggunakan teknologi finger print, validasi bukti kehadiran pemilih di TPS semakin terjamin kebenarannya.
Tidak hanya untuk menggantikan absensi, penggunaan finger print di Pemilu 2029, juga untuk metode pencoblosan.
“Kedepannya teknologi ini terus berkembang pesat, Kita tidak lagi menggunakan paku dan kertas, akan tetapi finger print itu misalnya bisa menggantikan cara lama mencoblos,” paparnya.
Jika teknologi finger print ini benar diterapkan pada Pemilu 2029, kualitas demokrasi di Indonesia semakin meningkat.
Selain itu, penggunaan teknologi, disarankan Lisa, juga untuk kebutuhan administrasi hasil pemilihan, seperti dokumen C Hasil.
“Harusnya Aplikasi Sirekap dipertahankan, karena hasilnya sangat akurat, langsung di upload oleh petugas KPPS, dan bisa diketahui oleh publik. Sebagai bentuk transparansi,” ungkapnya.
Evaluasi dan saran tersebut direspon KPU Banggai sebagai bentuk masukan yang sangat berarti dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas. *
(Naser Kantu)