BANGGAITIME. ID LUKTIM -Kades Kayutanyo Yanti R Saini lagi – lagi mangkir dari panggilan rapat sengketa lahan yang ada di desanya.
Undangan resmi yang di berikan pemerintah kecamatan kepada Kades Kayutanyo yang kedua kalinya tidak di indahkan.
Alhasil rapat mediasi untuk meluruskan persoalan sengketa lahan antara kedua belah pihak tidak membuahkan hasil.
Tidak hanya itu,ketidak hadiran Kades Kayutanyo dalam rapat tersebut membuat pemilik lahan (pihak kedua) kecewa,selain itu memberikan kesan yang kurang baik, dimana Kades di nilai lepas dari tanggung jawab.
Bahkan,tidak hadirnya kades justru menimbulkan tanda tanya, apakah ada faktor kesengajaan atau Kades tidak punya bukti yang kuat terkait persoalan lahan tersebut.
Terpisah Camat Luwuk Timur Adnan B Lasantu di konfirmasi Banggai Times mengatakan inti masalahnya adalah internal pemilik tanah dangan perusahan Sasl, itu saja depe intinya masalah, “ujar camat
“Depe perjanjian sewa lahan yg dilewati tronton yang diklaim warga ukuran di surat penyerahan, itu hak warga. Berdasarkan perjanjian saudara pihak pertama sy kira wajar jika pihak kedua dlm SPT melanjutkan dgn pihak sals,cuma itu sj selesai urusannya, ” ungkapnya