Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tipikor APBDes Tampe Naik Status ke Penyidikan

×

Dugaan Tipikor APBDes Tampe Naik Status ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kacabjari Pagimana Yunan Putera Firdaus S.H., M.H.
Example 468x60

Pagimana, BANGGAI TIMES – Cabang Kejaksaan Negeri Banggai (Cabjari) di Pagimana telah menaikkan status penanganan atas perkara dugaan Tipikor APBDes Desa Tampe, di Kecamatan Pagimana.

“Setelah melalui proses dan tahapan – tahapan penyelidikan penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana meningkatkan status penyelidikan ke Penyidikan terkait atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes Desa Tampe TA 2019 sampai dengan TA 2022,” ucap Kacabjari Pagimana Yunan Putera Firdaus, pada Jumat (03/11/2023).

Penyidikan, kata dia, merupakan tindakan lanjutan dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana setelah memperoleh bukti permulaan yang cukup.

Baca juga:   Tiga Bocah Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Polisi

Adapun modus dugaan Tindak Pidana Korupsi yaitu mark up harga, kegiatan fiktif, tidak dibayarkan Honor Aparat Pemdes, Imam Masjid, Kader Posyandu serta BLT untuk masyarakat dan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait serta menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Banggai.

Baca juga:   Cabjari Pagimana Seret Eks Kades Tampe ke Meja Hijau, Kerugian Negara Capai 833 Juta

Kepala Desa Tampe periode sebelumnya, diduga terlibat dalam praktek korupsi APBDes ini.

Example 300250
Example 120x600