BANGGAITIMES.ID – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut melaksanakan Sosialisasi Pengembangan Usaha dan Fasilitasi Akses Pemasaran melalui praktik pembuatan pupuk organik di Desa Dangkalan Kecamatan Banggai, Jumat (23/08/2024) dengan menggandeng narasumber dari Dinas Pertanian dan Pangan, Alaudin Ndiba.
Mewakili Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Mahardika Hari Saputra,A.Md., dalam sambutannya menyampaikan bahwa praktik pembuatan pupuk organik merupakan upaya dari pengembangan usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan melalui program Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM) mengingat sektor usaha terbesar di Desa Dangkalan adalah sektor pertanian khususnya cengkeh.

Dihadapan puluhan peserta sosialisasi yang berasal unsur Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat, Alaudin Ndiba selaku narasumber menjelaskan manfaat penggunaan pupuk organik bagi masyarakat.
“Pupuk organik sangat bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian baik kualitas maupun kuantitas, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan, penggunaan pupuk organik dalam jangka panjang dapat meningkatkan produktivitas lahan dan dapat mencegah degradasi lahan.” Papar Alaudin.
Terkait penggunaan pupuk organik, Alaudin menuturkan bahwa dia sendiri sudah menggunakan pupuk organik selama beberapa tahun.
Setelah dijelaskan tekait pengertian, manfaat, hal-hal yang berkaitan dengan pupuk organik, materi dilanjutkan dengan praktik pembuatan salah satu pupuk organik yakni pupuk yang terbuat dari campuran sabuk kelapa dan pupuk organik cair EM4 di BPU Desa Dangkalan. Masyarakat peserta kegiatan ini terlihat sangat antusias dengan adanya praktik pembuatan pupuk ini.
Kepala Desa Dangkalan, Hepi, selaku perwakilan pemerintah desa menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut dan Dinas Pertanian dan Pangan telah melaksanakan sosialisasi dan praktik pembuatan pupuk organik.
“Kami mewakili masyarakat sangat berterimakasih dengan adanya kegiatan ini, mayoritas masyarakat yang berprofesi sebagai petani tentunya akan sangat terbantu dengan praktik pembuatan pupuk organik, memang waktu yang dibutuhkan untuk membuatnya relatif lama, namun dari segi harga kita sangat diuntungkan” Ujar Hepi. *
(Naser Kantu)