BANGGAI TIMES – Pemerintah Kabupaten Banggai melakukan Uji Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural Seleksi Terbuka Jabatan Pratama Sekretris Daerah Kabupaten Banggai di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai pada Kamis (14/8/2025)
Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, SP., MM., AIFO bersama Plt. Kepala BKPSDM dan Bapak Rachman Yape, S.Psi., M.Psi., Psikolog selaku Ketua Tim Assesor Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta para Asisten di Sekretariat Pemda Banggai, Kepala OPD, dan pejabat di lingkup Pemda Banggai hadir pada kegiatan ini.
Sebelumnya, tahap Pemeriksaan Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak telah di lalui, adapun nama-nama Calon Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat/Lulus sebagai berikut:
1. Drs. DAMRI DAJANUN, M.Si dengan nilai 126
2. FARID HASBULLAH KARIM, SH., MH dengan nilai 126
3. MOH. RAMLI TONGKO, S.Sos., ST., M.Si dengan Nilai 132
4. RUDI PURWANA K. BULLAH, S.Sos dengan nilai 124
Selanjutnya, keempat nama diatas dijadwalkan mengikuti Tes Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural yang berlangsung pada Kamis – Jum’at, 14-15 Agustus 2025. Di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Ketua Tim Assesor Tes Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural Bapak Rachman Yape,S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam sambutannya mengatakan, Seleksi terbuka ini sudah diatur dalam UUD No. 5 Tahun 2014 lalu diperbaharui pada UUD No. 20 Tahun 2023. Dahulu Syarat menduduki Jabatan hanya, Kualifikasi, Kompetensi, & Kinerja. Pada UUD No. 20 Tahun 2023 ditambahkan lagi, Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, Moralitas, Integritas, & Potensi.
Beliau menambahkan, Seorang Sekretaris Daerah merupakan Jenderal bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di bawahnya dalam rangka membantu Bupati untuk mewujudkan Visi Misnya yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, SP., MM., AIFO dalam sambutannya menyampaikan, “Jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis dalam struktur Pemerintah Daerah. Sekretaris Daerah bukan hanya berperan senagai koordinator administratif penyelenggara pemerintah, tetapi juga sebagai motor penggerak sinergi antara organisasi perangkat daerah, pengawal kebijakan publik, & penajaga integritas birokrasi. Karena itu, proses pengisian jabatan SEKDA harus dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, & kompetitif sesuai amanat undang-undang”. Ujar Bupati Banggai
Lanjutnya, “Saya ingin menegaskan bahwa keberhasilan pada tes ini tidak hanya diukur pada kemampuan analitis, atau strategi manajerial, tetapi juga dari integritas, etika pelayanan publik, & kepekaan sosial”. Tegas Bupati Banggai
Lebih lanjut Bupati Banggai mengatakan, “Kalau hanya pintar saja tetapi tak punya kepekaan, tidak punya integritas, maka itu akan menjadi pertimbangan utama, pada saat saya menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di wilayah Sulawesi Tengah (6/8/2025) salah satu poin utama yang saya angkat adalah masalah integritas, utamanya tentang korupsi. Apapun yang kita lakukan kalau integritas kita buruk, maka semuanya akan buruk. Oleh sebab itu, integritas inilah yang paling utama”. Tutup Bupati Banggai
Bupati Banggai lalu membuka Tes Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural ini dengan resmi. Kemudian acara dilanjutkan dengan memulai prosesi Tes oleh Tim Assesor selama dua hari kedepan.
Adapun hasilnya akan diserahkan pada panitia seleksi untuk diumumkan kemudian berlanjut pada tahapan Tes Kompetensi Teknis, lalu akan melahirkan tiga nama dengan perolehan penilaian terbaik, kemudian diserahkan pada Deputi WASDAL Badan Kapegawaian Negara RI dan akan melahirkan satu nama yang kemudian akan diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan. *
Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, & Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai