BANGGAITIMES.ID, Banggai – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Kegiatan Pendampingan Kewirausahaan/Kelembagaan Penataan Akses Reforma Agraria Fase 2 Tahun Anggaran 2024 pada Rabu dan Kamis (10-11/09/2024) bertempat di Desa Labuan Kapelak dan Matanga Kecamatan Banggai Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Fungsional dan Pelaksana pada Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Balut, Koordinator Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Banggai Laut Ashar Lanuhu, S.P, Field Staff, dan Pemerintah Desa serta masyarakat pada kedua desa tersebut.

Kegiatan pendampingan kewirausahaan/kelembagaan merupakan bagian dari Kegiatan Penataan Kelembagaan Penataan Akses Reforma Agraria Fase 2.
Pendampingan Kewirausahaan/Kelembagaan adalah kegiatan pendampingan untuk mengembangkan usaha masyarakat dalam berbagai potensi yang dimiliki untuk meningkatkan skala usaha dan kemandirian ekonomi yang dilakukan melalui fasilitasi penyusunan rencana aksi pengembangan kelembagaan.
Program ini diselenggarakan agar subjek penerima Akses Reforma Agraria memiliki kemandirian kelompok masyarakat yang diperoleh melalui fasilitator yang kompeten dan berpengalaman dalam kegiatan pemberdayaan sosial ekonomi. *