Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Gegara Anak Suami Aniaya Istri di Kecamatan Bunta

×

Gegara Anak Suami Aniaya Istri di Kecamatan Bunta<br>

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggaitimes.id _ Seorang suami melakukan KDRT dengan memukul istrinya hingga korban mengalami memar dan sakit dibagian mulut dan pipi.

Hal tersebut dikarenakan sang suami tersulut emosi ketika sang istri hendak mengambil anak mereka dari rumah pelaku tersebut.

“Suami berinisial MIL (29) warga Desa Pongian Kecamatan Bunta,” ujar Plt Kapolsek Bunta, IPTU Tamrin Luntuya.

Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Rabu (29/5/24), saat itu korban akan membawa pulang anak mereka dari rumah MIL. Namun saat kembali, korban dicegat atau dihentikan oleh suaminya.

Baca juga:   Helmi Kwarta, Putra Banggai Jabat Wakapolda Sulteng Resmi Raih Bintang Satu

“Pelaku langsung menampar pipi korban satu kali dan kembali memukul dengan tangan terkepal dibagian bibir kanan. Sehingga merasa sakit dan kemerahan,” ungkapnya.

Atas kasus kekerasan dalam rumah tanggah atau KDRT, korban inisial AG (19) melaporkan sang suami ke SPKT Polsek Bunta.

Baca juga:   Tiga Tersangka Pencurian di Serahkan ke Jaksa

Kasus itu kemudian ditangani oleh Bhabinkamtibmas Bripka Dede Nalapraya. Namun akhirnya korban memutuskan untuk mencabut laporan polisi setelah dimediasi.

“Dipertemukan kepada kedua belah pihak yang sudah sebulan ini pisah ranjang. Akhinya suami istri sepakat untuk berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600