Example floating
Example floating
Example 728x250
SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Warning PT Pantas Indomining dan PT. FLBN Penuhi Tanggung Jawab Sosial Warga Terdampak Tambang

×

Gubernur Anwar Hafid Warning PT Pantas Indomining dan PT. FLBN Penuhi Tanggung Jawab Sosial Warga Terdampak Tambang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengingatkan pemilik IUP Nikel PT Pantas Indomining melalui anak usahanya PT. FLBN di Desa Pakowa Kecamatan Pagimana, agar menjalankan kewajiban sosial perusahaan secara bertanggung jawab terhadap masyarakat di desa terdampak, khususnya warga yang terdampak langsung oleh aktivitas operasional perusahaan.

Ia menegaskan perusahaan tidak pantas menolak hak-hak masyarakat yang berkaitan denga tanggung jawab sosial dan lingkungan seperti CSR dan tali asih.

Baca juga:   Temui Kepala Bapenda Sulteng, Andhika Amir Bahas Potensi Kebocoran Pendapatan Daerah

“Perusahaan harus bertanggungjawab sosial kepada mayarakat utamanya yang terdampak dari usahanya,” ucap Gubernur saat diwawancara Banggai Times.

Perusahaan di suatu wilayah, kata Gubernur, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan persoalan sosial maupun lingkungan. Oleh karena itu, perusahaan diminta tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat setempat.

Corporate Social Responsibility (CSR) seharusnya diwujudkan dalam program-program yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat, seperti peningkatan ekonomi warga, pemberdayaan tenaga kerja lokal, dukungan pendidikan, kesehatan, serta perbaikan infrastruktur dasar.

Baca juga:   Percepat Pengelolaan PI 10 Persen, Gubernur Sulteng dan Bupati Banggai Temui SKK Migas

Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan agar setiap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pelaksanaan kewajiban sosial dan lingkungan.

Sebelumnya masyarakat terdampak dari beroperasinya PT. FLBN, seperti masyarakat Desa Pakowa, Desa Lamo, dan Desa Uwedaka-daka merasa marah akibat perusahaan tersebut menolak tuntutan kewajiban sosial mereka. *

(Naser Kantu)

Example 120x600