Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Gunakan Knalpot Brong, Warga Balantak Utara Banggai Dianiaya Tiga Pemuda

×

Gunakan Knalpot Brong, Warga Balantak Utara Banggai Dianiaya Tiga Pemuda

Sebarkan artikel ini
Kasus penganiayaan yang dipicu penggunaan knalpot brong berakhir damai setelah dimediasi personil Polsek Balantak. (Foto: Humas Polres Banggai)
Example 468x60

BANGGAI TIMES — Lantaran menggunakan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising, seorang warga Desa Pangkalaseang Kecamatan Balantak Utara Kabupaten Banggai dianiaya tiga orang pemuda. Kasus itupun berakhir damai, setelah dimediasi personil Polsek Balantak.

Kasus penganiayaan itu dialami RL (21). Dan terjadi di ujung Desa Batumandi, Balantak Utara, Selasa (25/4/2023) pukul 17.00 Wita.

Example 300x600

Kapolsek Balantak Iptu Hasan menjelaskan, ketiga orang pelaku penganiayaan itu masing masing RN (52) dan HM (20) merupakan warga Desa Batu Mandi serta RA (21) warga Desa Pangkalaseang.

Baca juga:   Pelaku Pengeroyokan Penyebab Korban Meninggal Diancam 15 Tahun Penjara

Ia menceritakan, saat itu korban mengendarai sepeda motornya dengan menggunakan knalpot bogar menuju Kota Luwuk. Dan bersamaan ketemu dengan RA bersama anaknya yang masih bayi.

Seketika itu anak RA kaget lantaran suara knalpot bogar yang di timbulkan. Sehingga dari hal tersebut terjadilah penganiayaan yang dilakukan para terduga pelaku.

Baca juga:   JPU Minta Hakim PN Tipikor Palu, Lusiana Dihukum 5 Tahun Penjara

Selanjutnya bertempat di Mapolsek Balantak dipertemukan untuk giat mediasi antara ketiga pelaku dan korban, pada Jumat (16/6/2023) sore.

Mediasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balantak Aipda Muh. Jufri, SH.

Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Kedua belah pihak bisa untuk memahami, menyadari dan berdamai,” kata Kapolsek Balantak IPTU Hasan. *

Hpb

Example 300250
Example 120x600