Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Istri Curiga Suami Selingkuh, KDRT Terjadi

×

Istri Curiga Suami Selingkuh, KDRT Terjadi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggaitimes.id _ Seorang pria melakukan KDRT dengan memukul istrinya hingga korban mengalami memar dan bengkak di kepala.

Hal tersebut dikarenakan sang suami tersulut emosi ketika istrinya mengambil dan mengecek HP milik suaminya yang dicurigai mempunyai selingkuhan.

“Suami berinisial DK (34) warga Kelurahan Kilongan Permai Kecamatan Luwuk Utara,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.

Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat (19/1/24) sekitar jam 13.00 Wita, saat itu korban mengecek HP suaminya dan mendapati bahwa nomor telepon selingkuhan suaminya masih tersimpan dengan nama samaran.

Baca juga:   Hari Pertama Operasi Keselamatan Tinombala 2024, Polres Banggai Kampanyekan Tertib Berlalu Lintas

“Kemudian terlapor kembali merebut Hp dari tangan pelapor untuk menghapus nomor tersebut. Sambil memukul istrinya dibagian kepala,” ungkapnya.

Atas kasus kekerasan dalam rumah tanggah atau KDRT, korban inisial MU (35) melaporkan sang suami ke SPKT Polres Banggai.

Baca juga:   Polisi Amankan Warga Luwuk, Diduga Pelaku Curanmor

Kasus itu kemudian ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai. Namun akhirnya korban memutuskan untuk mencabut laporan polisi setelah dimediasi.

“Rabu (21/2), kami pertemukan kedua belah pihak dan memberikan ruang mediasi. Akhinya suami istri sepakat untuk berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600