BANGGAITIMES.ID, Banggai Laut – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut menggelar sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), di Ruang Seksi 1 Kantah Banggai Laut, pada Kamis (10/10/2024)
Kegiatan dihadiri pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut dan seluruh ASN serta PPNPN Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, Muksin, S.SiT. mengatakan inventarisasi tanah merupakan dasar yang kuat dalam mengelola aset negara, daerah dan desa.
Adapun pelaksanaannya perlu melibatkan pengelola dan pengguna barang milik negara, daerahuntuk dapat memastikan penggunaan tanah yang lebih tepat dan efisien.
INTIP diperlukan untuk menertibkan dan menata daftar aset instansi pemerintah daerah, kementerian maupun lembaga lain pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi terhadap stakeholder yang memiliki kepentingan langsung, yaitu pemerintah daerah, kementerian atau lembaga.
Urgensi dan keseriusan dari kegiatan inventarisasi aset instansi pemerintah daerah maupun instansi vertikal berupa tanah tersebut, diperlukan suatu upaya untuk menjembatani gap antara kondisi riil saat ini dengan kondisi ideal yang diharapkan. *