BANGGAITIMES.ID _ KM Benua Sakti yang beroperasi melayani angkutan barang dan penumpang yang akan menuju pelabuhan Mansalean Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, disinyalir menggunakan BBM Solar ilegal.
Dari penelusuran media ini ditemukan bahwa kapal yang merupakan pengganti Tol Laut 76 tersebut telah mengalami beberapa kali penundaan waktu keberangkatan akibat terkendala BBM jenis Solar.
Berdasarkan pengakuan Kapten Kapal, Budi yang dikonfirmasi langsung Minggu 23 Juni 2024, mengatakan bahwa seharusnya kapal sudah berangkat namun terjadi pembatalan akibat harus menunggu suplay BBM.
Seharusnya kapal perintis tersebut sudah bertolak dari pelabuhan Luwuk menuju pelabuhan Mansalean sejak Sabtu 22 Juni 2024 malam.
Mengenai penggunaan BBM menurut Budi, ia tidak mengetahui secara langsung. Sebab, untuk kebutuhan BBM merupakan tanggung jawab langsung dari perusahaan. Ia hanya mengajukan kebutuhan yang akan digunakan kapal berlayar.
Atas dugaan penggunaan BBM ilegal tersebut, pihak UPP Luwuk menyampaikan jika mengenai suplay BBM ke kapal bukan sepenuhnya kewenangan mereka. Sebab mereka hanya bersifat memfasilitasi pelabuhan selama segala dokumenya lengkap.
Meski belum menyalurkan BBM ke kapal, pantauan langsung media mendapati ada dua unit mobil tangki parkir dalam areal pelabuhan Luwuk. Kabarnya mobil tangki bertuliskan PT Adiguna Bumi Petrol tersebut sudah ada sejak malam, namun belum menyalurkan BBM ke kapal.