Example floating
Example floating
Example 728x250
NASIONAL

Kejaksaan Catat Rekor Pengembalian Kerugian Negara Terbesar, Rp13,2 Triliun Diserahkan ke Kas Negara

×

Kejaksaan Catat Rekor Pengembalian Kerugian Negara Terbesar, Rp13,2 Triliun Diserahkan ke Kas Negara

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto bersama Jaksa Agung ST Burhanudin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kegiatan penyerahan pengembalian kerugian keuangan negara atas penangana korupsi CPO oleh Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025).
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Upaya penegakan hukum dan penguatan keuangan negara kembali menunjukkan hasil nyata. Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang berhasil mencatat sejarah dengan pengembalian kerugian negara terbesar dalam kasus tindak pidana korupsi, mencapai Rp13,255 triliun dari total kerugian negara sebesar Rp17 triliun.

Baca juga:   Wujudkan Asta Cita : Suplai Gas Untuk Domestik Melonjak, Tiga PSN Onstream

Uang pengganti tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya, selaku Bendahara Umum Negara, yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025) bertempat di Gedung Kejaksaan RI.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penegakan hukum atas kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.

Baca juga:   Anwar Hafid Sikapi Gesekan Antar Pekerja, PT. GNI Jangan Abai Keselamatan Kerja

Langkah monumental ini menjadi bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto bersama kabinet merah putih dalam memberantas korupsi serta memastikan setiap rupiah keuangan negara dapat kembali untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. *

Example 120x600