Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Kejati Sulteng Periksa 16 Saksi Terkait Dugaan Tipikor Perkebunan Sawit PT. KLS

×

Kejati Sulteng Periksa 16 Saksi Terkait Dugaan Tipikor Perkebunan Sawit PT. KLS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang melakukan pendalaman penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyeret perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Banggai, PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS).

Kasipenkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan pada Banggai Times, Rabu (05/03/2025) menjelaskan hingga saat ini Tim Penyidik Kejati Sulteng telah memeriksa 16 Saksi, yakni :

Example 300x600
  1. MN (Plt. Kadis Kehutanan Prov Sulteng)
  2. WRL (Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tataa Lingkungan Wilayah Xvi Palu)
  3. RJD (Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dinas Dpmptsp Provinsi Sulteng 2020 Sampai Sekarang)
  4. CL (Kades Singkoyo)
  5. AW (Kadus IV Agro Estate Singkoyo)
  6. NM (Ketua Adat Suku Taa)
  7. I MB (Sekcam Batui Selatan 2016-2018)
  8. BN (Analis BKSDA Sulteng)
  9. IA (Camat Moilong)
  10. IM (Kasi Penetapan Hak Dan Pendaftaran BPN Kab. Banggai)
  11. JAA (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Banggai)
  12. YLK (Kadis DPMPTSP Kabupaten Banggai)
  13. IK (KPP Pratama Banggai)
  14. NS (Kabid Pengendalian Dan Penanganan Sengketa BPN Provinsi Sulawesi Tengah)
  15. SUT (Kabid Produksi Dan Perlindungan Tanaman Perkebunan Pada Dinas Perkebunan Dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah)
  16. KBN (Kepala Seksi Penataan Dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Banggai)
Baca juga:   Kejati Sulteng Tahan Tersangka Dugaan Tipikor Bank Sulteng

Permintaan keterangan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan beroperasinya PT. KLS dalam kawasan hutan dan kawasan Suaka Margasatwa Bakiriang tanpa izin yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. *

Baca juga:   Hari Pers Nasional, Kapolres Banggai Beri Ucapan Selamat Hari Pers Nasional

(Naser Kantu)

Example 300250
Example 120x600