Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Kejati Sulteng Tahan Tersangka Dugaan Tipikor Bank Sulteng

×

Kejati Sulteng Tahan Tersangka Dugaan Tipikor Bank Sulteng

Sebarkan artikel ini
Tiga Tersangka Dugaan Tipikor Kredit Pra Pensiun Bank Sulteng. (Foto : Kasipenkum Kejati Sulteng)
Example 468x60

Banggai Times – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, melakukan penahanan terhadap 3 (Tiga) orang tersangka pemasaran kredit pra-pensiun dan pensiun di Bank Sulteng tahun 2017,
Rabu, (25/01/2023), sekitar pukul 19.00 Wita.

Para tersangka yang di lakukan penahanan adalah mantan direktur Bank Sulteng yang berinisial AH, dan mantan Direktur PT. Bina Artha Prima (BAP), NA selaku Mantan Kadiv Kredit Bank Sulteng).

Example 300x600

Ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rutan Polresta Palu untuk 20 ( Dua puluh hari) tahap Penyidikan, sedangkan satu tersangka lagi inisial AN Komisaris Utama PT. BAP dilakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga:   Kunjungi Jaksa Agung, Erick Thohir Ingin Bersih-Bersih BUMN

“Bahwa ketiga tersangka tersebut di duga secara bersama sama melakukan Tindak Pidana Korupsi senilai Rp. 7.124.897.470.16,- penghitungan kerugian Negara/Daerah tersebut berdasarkan hasil audit BPKP Sulteng Nomor: PE 03/SR-254/PW19/5/2022 Tanggal 26 Agustus 2022,” tulis Kasi Penkum Kejari Sulteng Mohammad Ronald SH., MH., dalam siara persnya. *

Example 300250
Example 120x600