Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi Bisnis

Kolaborasi Bersama Disdagrin, 2,8 Ton Bahan Pokok Habis Terjual di Pasar Murah Kejari Banggai

×

Kolaborasi Bersama Disdagrin, 2,8 Ton Bahan Pokok Habis Terjual di Pasar Murah Kejari Banggai

Sebarkan artikel ini
Pasar Murah Kejaksaan Negeri Banggai, Jumat (17/03/2023). (Foto : Banggai Times)
Example 468x60

Banggai Times – Kejaksaan Negeri Banggai turut serta membantu pemerintah Kabupaten Banggai menjaga stabilitas harga bahan pokok kebutuhan rumah tangga menjelang bulan suci Ramadhan.

Karena itu, bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bulog Luwuk, Kejari Banggai menggelar Pasar Murah yang diperuntukkan bagi masyarakat seputaran Kota Luwuk, pada Jumat (17/03/2023), di halaman kantor Kejari Banggai.

Example 300x600

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai R. Wisnu Bagus Wichaksono bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Total 2,5 Ton bahan pokok yang disediakan, habis dibeli ratusan masyarakat yang memadati pelayaran Kantor Kejari Banggai.

Kasi Intelijen Firman Wahyudi menyebutkan bahan pokok yang dijual terdiri dari Beras Medium 1.000 Kg, Telur 700 Pack, Terigu 500 Kg, Gula Pasir 500 Kg, dan Minyak Goreng 800 Kg.

Pasar Murah juga menyediakan bahan tambahan seperti teh, kopi, margarin, dan susu.

Dalam kegiatan pasar murah tersebut terdapat beberapa kegiatan, diantaranya
Jaksa Menjawab, Pelayanan Hukum gratis oleh Jaksa Pengacara Negara, Pengambilan Barang Bukti Tilang, UMKM binaan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Banggai, Pasport on the spot oleh Imigrasi Banggai; dan Stand yang memperkenalkan Banggai Cardinal Fish (Ikan Endemi Kabupaten Banggai) oleh LSM GAM.

Baca juga:   Beras Langka, Harga Melonjak, Polres Banggai Temukan Stok Lokal Nihil di Gudang Bulog

Kegiatan Pasar Murah ini merupakan tindaklanjut arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kepada Jajaran Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah agar menyelenggarakan secara serentak..

“Kejaksaan Negeri Banggai akan senantiasa mendukung kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Banggai. Adanya UMKM dalam penyelenggaraan Pasar Murah kali ini merupakan bentuk perwujudan dukungan dan fasilitasi Kejaksaan Negeri Banggai bagi UMKM di Kabupaten Banggai agar senantiasa berkembang,” ucap Kasi Intel Firman Wahyudi S.H., M.H. *

Kolaborasi Bersama Disdagrin, 2,8 Ton Bahan Pokok Habis Terjual di Pasar Murah Kejari Banggai

Banggai Times – Kejaksaan Negeri Banggai turut serta membantu pemerintah Kabupaten Banggai menjaga stabilitas harga bahan pokok kebutuhan rumah tangga.

Karena itu, bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bulog Luwuk, Kejari Banggai menggelar Pasar Murah yang diperuntukkan bagi masyarakat seputaran Kota Luwuk, pada Jumat (17/03/2023), di halaman kantor Kejari Banggai.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai R. Wisnu Bagus Wichaksono bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai Rudi Purwana K. Bullah berbaur langsung bersama seluruh kalangan masyarakat untuk memantau langsung bakti sosial pasar murah ini.

Sebanyak 2,5 Ton bahan pokok yang disediakan, habis dibeli ratusan masyarakat yang memadati pelayaran Kantor Kejari Banggai.

Baca juga:   Kolaborasi Dinsos-BNI Luwuk, Bupati Banggai Salurkan Bansos Penanganan Inflasi Kepada Masyarakat Tidak Mampu

Kasi Intelijen Firman Wahyudi menyebutkan bahan pokok yang dijual terdiri dari Beras Medium 1.000 Kg, Telur 700 Rak, Terigu 500 Kg, Gula Pasir 500 Kg, dan Minyak Goreng 800 Kg.

Pasar Murah juga menyediakan bahan tambahan seperti teh, kopi, margarin, dan susu.

Dalam kegiatan pasar murah tersebut terdapat beberapa kegiatan, diantaranya
Jaksa Menjawab, Pelayanan Hukum gratis oleh Jaksa Pengacara Negara, Pengambilan Barang Bukti Tilang, UMKM binaan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Banggai, Pasport on the spot oleh Imigrasi Banggai; dan Stand yang memperkenalkan Banggai Cardinal Fish (Ikan Endemi Kabupaten Banggai) oleh LSM GAM.

Kegiatan Pasar Murah ini merupakan tindaklanjut arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kepada Jajaran Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah agar menyelenggarakan secara serentak..

“Kejaksaan Negeri Banggai akan senantiasa mendukung kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Banggai. Adanya UMKM dalam penyelenggaraan Pasar Murah kali ini merupakan bentuk perwujudan dukungan dan fasilitasi Kejaksaan Negeri Banggai bagi UMKM di Kabupaten Banggai agar senantiasa berkembang,” ucap Kasi Intel Firman Wahyudi S.H., M.H. *

Naser Kantu

Example 300250
Example 120x600